RIAUMAKMUR.COM- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemneko Polhukam) melalui Kedeputian Bidang Koordinator Hukum dan HAM hadiri kegiatan Workshop For The Pilot Training Preparation on The Alternative Sentencing Implementation Projection of The Law Number 1 of 2023 yang digelar United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), pada 3–5 April 2024, di Bali.
Sebagai mitra UNODC, Kemenko Polhukam dilibatkan dalam rencana kerja dalam Program Piloting Pidana Alternatif (Alternative Sanction) untuk persiapan pemberlakuan KUHP 2023.
Kepala Bidang Penyelesaian Kasus Hukum, Lia Pratiwi, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (6/4/2024), mengatakan Optimalisasi Penerapan Pidana Bersyarat, Pidana Pengawasan, maupun Pidana Kerja Sosial memerlukan pendekatan multidimensi dan multisektoral.
Baca Juga: Jaga Kedaulatan dan Hukum di Laut, Menko Polhukam Gelar Patroli Nasional
“Kita membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak baik MA, Kejaksaan, Bappenas, Kemenkumham, maupun kontribusi dari masyarakat,” lanjut Kabid Lia Pratiwi, di Bali.
Kegiatan praktik lapangan (piloting) itu sendiri bertujuan mengoptimalkan penggunaan pidana alternatif berupa Pidana Bersyarat dalam KUHP 1946 sebelum diterapkannya Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial dalam KUHP 2023 yang akan segera berlaku pada 2026.
Baca Juga: Presiden akan Berkantor di IKN, Kemenko Polhukam Gelar Rakor Persiapan Pertahanan
“Diharapkan adanya tindak lanjut dengan pembuatan modul sebagai panduan bagi aparat penegak hukum,” pungkas Lia. ***
Artikel Terkait
Bukan Hanya Ahyeon, Netizen Korea Sebut Ruka Sebagai Anggota BABYMONSTER Lainnya yang Miliki Visual Memukau dan Aura Kuat
Lirik Lagu Menangis Hati Ini Ku Juga Bersimpati, Memori Berkasih - Siti Nordiana
Lirik lagu Andai Kata Rajuk Di Hati, Gurawan Berkasih - Siti Nordiana
BRI Group Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim dan Panti Asuhan
Jelang Pilwako Pekanbaru 2024, Dr Muhammad Ikhsan Bertemu Ida Yulita Susanti, Apa yang Dibahas?
BoA Buat Netizen Kebingungan Dengan Unggahan Instagram Story Terbarunya, Isyaratkan Pensiun?
Gugatan Edwin Pratama Putra Ditolak Bawaslu, KPU Riau: Bukti Bahwa Jajaran kami Sudah Bekerja dengan Maksimal
Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional, PW SEMMI Riau Siap Sinergi dengan Kapolda Riau Berantas Narkoba
Jalan Diperlebar, Idulfitri di Sumbar Tahun Ini Tanpa Kemacetan
PUPR Gratiskan Ruas Tol Fungsional Solo dan Kartasura-Klaten untuk Mudik 2024