RIAUMAKMUR.COM - Kepolisian Resor Bener Meriah memberikan layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang akan mudik pada libur Lebaran 2024.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan penitipan kendaraan dimulai pada 6 hingga 16 April 2024 atau selama Operasi Ketupat Seulawah 2024.
“Kami mempersilakan masyarakat yang akan melaksanakan mudik menitipkan kendaraan ke kantor Polres Bener Meriah,” ucap Kapolres.
Baca Juga: Polres Rokan Hilir Tangkap Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan
Syarat penitipan adalah fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), STNK atau BPKB, nanti akan didata dan akan menerima tanda terima dari Polres Bener Meriah. Tanda terima tersebut sebagai dasar untuk pengambilan kendaraan kembali.
Tujuan Polres Bener Meriah membuka layanan penitipan kendaraan ini adalah agar masyarakat dapat mudik dengan aman nyaman tanpa harus takut kehilangan kendaraannya.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan di masyarakat pada libur Lebaran 2024,” tutupnya ***
Artikel Terkait
Pemerintah Kampar, Polres dan KPU Tinjau TPS Terdampak Banjir
Apel Pengamanan Pemilu 2024, Seluruh Personel BKO Polda Riau, Polres Kampar Resmi Bergeser ke Setiap Daerah
Waspada Serangan Fajar, Bawaslu dan Polres Inhu Gelar Patroli Money Politics
Empati dalam Duka: Polres Kampar Berikan Santunan pada Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal
Polres Rohil Apresiasi Dedikasi Ketua PPK Bangko Pusako Dalam Mengawal Proses Demokrasi
Polres Kuansing Kunjungi dan Beri Santunan Keluarga KPPS Yang Meninggal
Pengamanan Pleno Tingkat Kabupaten, Polres Inhu Gelar Apel dan Rakor
Polres Rohil Tangkap Pembakar Lahan, Akan Jadikan Kebun Sawit
Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Tuban Tegur 10 Ribu Pengendara
Polres Rokan Hilir Tangkap Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan