ASN Pemko Padang Diingatkan Jangan Tambah Libur Lebaran

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Minggu, 14 April 2024 | 14:57 WIB
Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar
Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar

RIAUMAKMUR.COM- Pemerintah Kota Padang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang agar tidak menambah libur Lebaran. ASN diminta agar masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar menegaskan seluruh ASN wajib kembali masuk kerja pada Selasa (16/4/2024).

Hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, di mana cuti Lebaran berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Baca Juga: ASN Harus Siaga Layani Masyarakat, Bey Machmudin: HP Standby 24 Jam Berdering, Jangan Silent!

Untuk itu, seluruh ASN diharapkan bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Masa libur Lebaran Idulfitri 1445 H berakhir pada Senin (15/4/2024). Seluruh ASN harus masuk kerja pada Selasa (16/4/2024),” tegas Andree, Sabtu (13/4/2024).

Menurut Andree, Pemerintah memberikan masa libur Lebaran yang cukup panjang. Oleh karenanya tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur.

Baca Juga: Wali Kota Padang Imbau Masyarakat dan Pedagang Jaga Kebersihan Objek Wisata

“Saya rasa libur Lebaran sudah cukup panjang. Maka ASN harus masuk tepat waktu dan jangan menambah waktu liburnya. Hari pertama kerja kita akan sidak,” tegas Andree. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X