Masif Lakukan Pencegahan, Pj Gubernur Sebut Angka Perkawinan Anak di Jatim Terus Turun Signifikan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 20 April 2024 | 21:33 WIB
Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan tentang Pencegahan Perkawinan Anak
Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan tentang Pencegahan Perkawinan Anak

Baca Juga: 8 Langkah Utama Mewujudkan Mimpi Besar Sumbar 2045

Awal Mei nanti, juga akan diluncurkan Dashboard PPA (SIAPA PEKA) sebagai sarana transparansi data. Untuk mendorong multistakeholder agar peka dan peduli melaksanakan kolaborasi program pencegahan perkawinan anak (RAD PPA). Sehingga mempercepat penurunan kasus perkawinan anak di Jatim.

Terkait video viral balita usia 4 (empat) tahun di Kabupaten Sampang pun, Pemprov bersama BKKBN Jawa Timur juga sudah melakukan beberapa langkah. Salah satunya, berkunjung ke rumah orang tua balita yang viral tengah melakukan pertunangan pada 16 April 2024 lalu yaitu H. Zahri. Guna mendapatkan konfirmasi perihal viralnya postingan video pertunangan sang anak yang masih balita.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati mengatakan, terkait isu pernikahan anak di Sampang setelah dikonfirmasi memang di Madura ada budaya untuk melakukan pertunangan untuk mempererat tali silaturahmi dan tali kekeluargaan. 

Baca Juga: Pemprov Sumbar: Alek Bakajang Layak Masuk Daftar Kharisma Event Nusantara

"Meskipun pertunangan dilakukan sekarang saat anak masih kecil namun pernikahannya akan dilaksanakan saat anak-anak sudah lulus kuliah. Menanggapi fenomena ini, kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk terus menerus memberikan satu sosialisasi tentang bahaya menikah muda atau pernikahan anak," paparnya.

Erna menambahkan bahaya baik dari sisi kesehatan, dari sisi ekonominya dan terkait dengan stunting. Perlu diketahui bahwa faktor terbesar terjadi anak stunting karena kehamilan yang tidak diinginkan dari pernikahan anak tersebut. Dari pernikahan anak, tentu saja si ibu belum terlalu matang baik dari sisi kesehatan reproduksi maupun sisi kesiapan mental. 

Didampingi sang istri dan besan serta tokoh agama dan Muspika Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, H. Zahri mengatakan bahwa usia sudah 7 tahun dan sudah sekolah kelas 1 SD bukan berusia 4 tahun seperti yang tengah viral. 

Baca Juga: Rumah Sakit Hewan di Sumbar Juga Sebagai Rumah Sakit Pendidikan

"Pertunangan tersebut mewujudkan ucapan kami saat di tanah suci Mekkah enak tahun yang lalu. Waktu itu, di depan Ka'bah istri saya hamil dan istri besan juga sedang hamil. Kemudian terucap kesepakatan untuk saling menikahkan bila yang lahir laki-laki dan perempuan. Jadi pertunangan kemarin merupakan bentuk ikatan tali silaturahmi agar tidak terputus," papar H. Zahri. 

Meskipun sudah bertunangan, H. Zahri menegaskan bahwa kedua belah keluarga telah sepakat untuk menikahkan kedua anak tersebut setelah mereka sama-sama lulus kuliah. 

"Jadi tidak langsung dinikahkan saat masih kecil. Kami sebagai orang tua juga ingin melihat anak-anak kami menjadi orang sukses dan melihat mereka bisa mewujudkan cita-citanya," tegasnya. 

Baca Juga: Puncak Festival Durian di Solok Selatan, Pemerintah dan Masyarakat Makan Durian Bersama

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, Nasrukha mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sampang langsung melakukan kunjungan dan memberikan sosialisasi agar tidak menikahkan anak di bawah usia yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan. 

"Kami memberikan pendampingan dan perlindungan anak. Jadi hak-hak anak harus dipenuhi. Pemkab Sampang akan selalu memantau dan memberikan konseling terhadap anak dan keluarga," terangnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X