Upaya Pemprov Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun untuk Bangun Jalan di Sumbar

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Senin, 22 April 2024 | 14:19 WIB
Gubernur Sumbar bersama Menteri PUPR saat meninjau kerusakan jalan akibat bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Awal Maret 2024 lalu
Gubernur Sumbar bersama Menteri PUPR saat meninjau kerusakan jalan akibat bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Awal Maret 2024 lalu

Baca Juga: Irjen Kemenkumham RI Apresiasi Komitmen Dapur Higienis di Lapas Kelas IIA Padang

“Banyak hal yang mesti disiapkan daerah untuk memperoleh dana IJD ini, tidak bisa hanya bermodalkan kedekatan semata. Perlu keseriusan dan komitmen yang kuat dari Kepala Daerahnya,” tegas Medi.

Medi juga menyebut, keseriusan Gubernur dalam memacu laju pembangunan di Sumbar tidak hanya pada jalan nasional saja. Tapi juga untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, seksi Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.

Menurutnya, Gubernur sudah menyampaikan kembali usulan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui surat per 24 Januari 2024 Nomor 620/335-BM/BMCKTR-2024 perihal Lanjutan Pembangunan Jalan Tol Padang – Pekan Baru Seksi Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.

Baca Juga: Tambah 10 Bus, Wako Hendri: Semoga Trans Padang Jadi Moda Transportasi Disukai Masyarakat

Disamping mengirimkan surat usulan, Wakil Gubernur Audy Joinaldy dikatakan Medi juga telah menemui Dirjen Bina Marga dan Direktur Jalan Bebas Hambatan kementeri PUPR, Triono Junoasmono, untuk melakukan pembahasan.

Hasilnya, usulan tersebut disetujui, hal itu ditandai dengan adanya usulan perubahan Kepres percepatan pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin oleh Kementerian PUPR. Medi memperkirakan April 2024 ini Kepres tersebut sudah ditandatangani Presiden.

“Dan pada Oktober nanti kita sudah bisa mulai memproses persyaratan redines criteta yg dibutuhkan. Salah satunya adalah penetapan lokasi oleh Pemerintah Provinsi, karena persyaratan teknis lainnya dipersiapkan oleh PT HK,” pungkas Medi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X