Plh Bupati Dairi Surung Charles Bantjin Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Tahun 2024

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 27 April 2024 | 14:38 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, di Halaman Kantor Bupati Dairi, Sidikalang, Kamis (25/4/2024).
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, di Halaman Kantor Bupati Dairi, Sidikalang, Kamis (25/4/2024).

RIAUMAKMUR.COM - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, di Halaman Kantor Bupati Dairi, Sidikalang, Kamis (25/4/2024).

Saat menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, Surung menyampaikan Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

"Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Di mana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan," ucap Surung dalam arahannya.

Baca Juga: UMRI Berikan Penghargaan Kepada Dosen dan Mahasiswa Peraih Pendanaan Proposal Pada Ajang PKM Tahun 2024

Disampaikan Surung Charles, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik.

"Selama 28 tahun pemberlakuan otonomi daerah, kita telah memberikan dampak positif berupa peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta kemampuan fiskal daerah. Peningkatan ini diharapkan mampu untuk mendorong program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat dengan tujuan penurunan kemiskinan, peningkatan konektivitas, serta akses infrastruktur yang baik, serta aspek kehidupan lainnya," ucapnya.

Di akhir sambutannya, Surung Charles menyampaikan perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi.

Baca Juga: Enam Kader Posyandu di Berlomba jadi yang Terbaik di Padang Panjang Timur

"Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau, dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan," katanya.

Hadir dalam upacara tersebut, Forkopimda Kabupaten Dairi, para Kepala Dinas se-Kabupaten Dairi, dan ASN di lingkungan kerja Kabupaten Dairi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X