Tata Kelola Keuangan Dinilai Baik, Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan BPKP

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 27 April 2024 | 15:25 WIB
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas (tiga kanan) menerima penghargaan dari Kepala BPKP Aceh, Supriyadi, dalam acara Rakor Teknis Pengawasan se-Aceh di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Rabu (24/4/2024)
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas (tiga kanan) menerima penghargaan dari Kepala BPKP Aceh, Supriyadi, dalam acara Rakor Teknis Pengawasan se-Aceh di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Rabu (24/4/2024)

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. 

Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia atas keberhasilan dalam pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 2, Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level 2, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Level 2. 

Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPKP Aceh, Supriyadi kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengawasan Se-Aceh di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Rabu (24/4/2024). 

Baca Juga: Pemprov Jatim Apresiasi Program Beasiswa S2 Kominfo Dalam dan Luar Negeri 2024

Selain dihadiri bupati/wali kota se-Aceh, Rakor yang mengusung tema “Sinergitas Pengawasan yang Inklusif Menuju Pencapaian Pembangunan Aceh yang Berkualitas”, juga dihadiri Inspektur serta unsur Inspektorat kabupaten/kota se-Aceh.

Pada kesempatan tersebut, Fitriany Farhas menyampaikan terima kasih kepada BPKP Aceh atas penghargaan yang diberikan. Dia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. 

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasinya,” ujarnya.

Baca Juga: BPSDM Kominfo Sosialisasikan Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2024 di Surabaya

Usai penyerahan penghargaan, Rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari BPKP Aceh, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Aceh, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Aceh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X