RIAUMAKMUR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyerahkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023. Senin, (29/4/2024).
Rekomendasi tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto kepada Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.
Dikatakannya, rapat kali ini merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna penyampaian jawaban atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2023 yang telah dilaksananakan pada akhir Maret lalu.
Baca Juga: Komisi E DPRD Minta Dinkes Jatim Gercep dan Waspadai Kasus Flu Singapura
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pada tanggal 25 Maret 2024 yang lalu,” kata Hardianto.
Dijelaskannya, sebelum menyerahkan rekomendasi laporan LKPJ tersebut kepada Pj Gubri, pihaknya melalui Pansus telah terlebih dahulu melakukan rapat kerja secara komperhensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Selain itu, guna mencapai informasi dan masukan serta saran yang maksimal mengenai LKPJ ini, pihaknya juga telah melakukan konsultasi dengan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj Gubernur Riau yang telah berkenan menerima rekomendasi laporan hasil kerja Pansus terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023,” tutup Hardianto.
Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statisik Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.***
Artikel Terkait
Masyarakat Kecamatan Siak Hulu Minta Anggota DPRD Kampar Lanjut Menjadi Wakil Rakyat
Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Melakukan Penyiraman Balimau Kasai
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar Memperingati HUT ke 74
Menindaklanjuti Masukan dari DPRD, Pemkab Buleleng Segera Tata Pasar Anyar
Tak Sesuai Aturan, DPRD: LKPj Pemko Pekanbaru Seperti Dokumen Politik, Hanya Naikkan Nama Pj Walikota Saja
Selain Dugaan Kampanye Terselubung, APBD Kota Pekanbaru Juga Digeser Tanpa Persetujuan DPRD, Dapot: Jabatan Pj Jangan Diperpanjang Lagi
Halbil dengan Kecamatan, Wako Hendri: Jangkau Aspirasi Warga Lewat 'Tangan' DPRD
Komisi E DPRD Minta Dinkes Jatim Gercep dan Waspadai Kasus Flu Singapura
Pj. Bupati Buleleng Berikan Apresiasi Atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2023
Gubernur Jambi Sampaikan Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov kepada DPRD