Kepmenaker 76/2024, Wujudkan Hubungan Industrial Berdasarkan Nilai Pancasila

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Kamis, 2 Mei 2024 | 10:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah dengan ditemani jajarannya saat pers conference dalam acara Hari Buruh Internasional (May Day)/ Foto : Biro Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah dengan ditemani jajarannya saat pers conference dalam acara Hari Buruh Internasional (May Day)/ Foto : Biro Humas Kemnaker

Baca Juga: Bertemu Dr Ikhsan Lagi, Ida Yulita Susanti Akui Punya Kesamaan Ide dan Gagasan, Titik Awal Koalisi Golkar-PKS?

“Apabila timbul permasalahan maka pekerja/buruh dan pengusaha akan menyelesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat yang dikenal melalui mekanisme bipartit,” kata Menaker Ida.

Ida Fauziyah berharap pedoman pelaksanaan hubungan industrial Pancasila bisa menjadi panduan bagi para pelaku hubungan industrial untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan. 

“Saya ingin para pelaku hubungan industrial sepakat untuk menerapkan hubungan industrial Pancasila di perusahaan, agar nantinya tercipta kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja, sehingga tercapai kesejahteraan bersama,” tutup Menaker Ida. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X