“Apabila timbul permasalahan maka pekerja/buruh dan pengusaha akan menyelesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat yang dikenal melalui mekanisme bipartit,” kata Menaker Ida.
Ida Fauziyah berharap pedoman pelaksanaan hubungan industrial Pancasila bisa menjadi panduan bagi para pelaku hubungan industrial untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.
“Saya ingin para pelaku hubungan industrial sepakat untuk menerapkan hubungan industrial Pancasila di perusahaan, agar nantinya tercipta kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja, sehingga tercapai kesejahteraan bersama,” tutup Menaker Ida. ***
Artikel Terkait
Sebagai Objek Survei BPS, Warung TPID Bakal Terus Beroperasi
Stylistnya Sama, Netizen China Pilih Penampilan Terbaik Antara Dilraba Dilmurat vs Zhao Lusi! Favoritmu yang Mana?
Uber Cup 2024: Hadapi Thailand di Perempat Final, Indonesia Berpeluang Amankan Medali
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
1.525 Personel Gabungan Siap Amankan Raker Apeksi, Gebyar BBI BBWI, dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru
Pemprov Riau Bantu Anggaran Pembeliaan Kendaraan Operasional Desa
May Day 2024, Pemprov Riau Wadahi Para Buruh Sampaikan Aspirasi
Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat
Gebyar BBI BBWI, 300 Personel Satpol PP Pekanbaru Dikerahkan di Titik Rawan Gepeng, Pak Ogah dan PKL
Bertemu Dr Ikhsan Lagi, Ida Yulita Susanti Akui Punya Kesamaan Ide dan Gagasan, Titik Awal Koalisi Golkar-PKS?