RIAUMAKMUR.COM - Dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan, Satlantas Polres Pidie Jaya, terus mengintensifkan patroli hunting di wilayah hukumnya, Kamis (2/5/2024).
Selain memantau kendaraan roda dua, tim patroli juga memberikan perhatian khusus pada kendaraan roda empat yang sering melanggar aturan.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Lantas, AKP Mahruzar Hariadi menjelaskan, tujuan dari patroli ini adalah meningkatkan ketaatan terhadap aturan lalu lintas di Kabupaten Pidie Jaya serta mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi.
Baca Juga: Mobil Perpustakaan Keliling Dispusip Bangkalan Kunjungi SDN Longket 1 Galis
Beberapa pelanggaran yang sering terjadi meliputi penggunaan helm yang tidak sesuai, kendaraan tanpa plat nomor, dan kendaraan roda empat yang membawa muatan melebihi batas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilakukan oleh Polres Pidie Jaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Artikel Terkait
Jelang Indonesia vs Irak, Ini Harapan Shin Tae-yong untuk Wasit
Ranperda RTRW Riau 2024-2044 Dapat Dilanjutkan
Donor Darah HUT ke-40 Kota Janth Hasilkan 83 Kantong
Pj. Ketua Dekranasda Optimistis Talenta Industri Fesyen di Jatim Berpotensi Tinggi
Pemprov dan 37 Kabupaten/Kota di Jatim Raih WTP dari BPK Jatim
Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga
Line Up dan Head to Head Indonesia vs Thailand di Perempat Final Uber Cup 2024, Jorji Bidik Kemenangan Pertama Dari Intanon
BSI dan BSI Maslahat Serahkan Hibah Mobil Sekolah ke Kabupaten Mukomuko
Mobil Perpustakaan Keliling Dispusip Bangkalan Kunjungi SDN Longket 1 Galis
Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung Pecah Telur Dari Ratchanok Intanon, Indonesia Unggul Sementara 1-0