Dua Pelaku Kasus Kredit Fiktif Rp13 Miliar di Bank BJB Pandeglang Ditangkap

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 00:03 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol.

RIAUMAKMUR.COM - Kasus Kredit Fiktif di Bank BJB cabang Labuan Pandeglang dibongkar pihak kepolisian dan dua pelaku ditangkap.

Sementara pimpinan cabang BJB Cabang Labuhan aman tidak disebutkan dalam rilis pihak kepolisian.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank Bjb Widi Hartoto saat dikonfirmasi Jumat (17/5/2024), terkait pimpinan BJB yang begitu mudah mengeluarkan pinjaman hingga tertipu belum menjawab pertanyaan dari redaksi.

Sebelumnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua pelaku berinisial TN (55) dan IK (44) terkait kasus kredit fiktif modal usaha di salah satu bank BJB di Pandeglang.

Baca Juga: Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

"Kami saat ini masih mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya," ungkap Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, di Mapolres Pandeglang pada Selasa, 14 Mei 2024.

Ipda Jefri menjelaskan bahwa pengajuan kredit modal usaha oleh TN didasari oleh hubungan pertemanan yang cukup lama dengan pimpinan cabang bank BJB di Labuan, Banten.

Baca Juga: Korwil SBSI Riau: Terima Kasih atas Dukungan pada Perayaan MAY DAY 2024

TN dan pimpinan bank tersebut diketahui sudah berteman baik sebelum pengajuan kredit dilakukan.

"Diduga pimpinan cabang saat itu memiliki hubungan emosional dengan TN, sehingga ketika TN mengajukan pinjaman, permohonannya langsung diterima. Mungkin ada faktor kedekatan pribadi sebelumnya," kata Jefri.

Dalam menjalankan aksinya, TN mengajukan kredit usaha melalui lima perusahaan yang dibuat atas namanya sendiri.

Perusahaan-perusahaan tersebut dimanipulasi dengan menggunakan nama karyawan dan adik kandungnya.

Baca Juga: Resep Selai Apel Rumahan Praktis, Hanya dengan Beberapa Bahan Saja!

"TN berkoordinasi dengan kepala bank BJB Labuan, lalu membawa dokumen permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) ke bank. Dia membuat dua CV atas nama karyawannya dan satu PT atas nama adik kandungnya untuk diajukan sebagai pemohon KMK," jelas Jefri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X