Pemkab Rohul Kembali Terima WTP dari BPK RI

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Kamis, 23 Mei 2024 | 19:45 WIB
Pemkab Rohul Kembali Terima WTP dari BPK RI
Pemkab Rohul Kembali Terima WTP dari BPK RI

Baca Juga: Naik Lagi, Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Dihargai Rp3.975 per Kg

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah dapat digunakan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran.

Sebagai perwakilan kepala daerah yang diberikan kepercayaan memberikan sambutan, Sukiman mengaku telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau untuk dilakukan audit.

Dan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan tersebut melalui pemeriksaan intern dan pemeriksaan substantif yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 22 Napi Kelas II A Pekanbaru Terima Remisi Waisak

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung," ucap Sukiman.

Kemudian, dikarenakan masih adanya kelemahan dan kekurangan dalam menyusun laporan keuangan, masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan.

Selanjutnya, dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, pihaknya telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya dimohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

Pada penghujung sambutannya, Bupati Rohul H. Sukiman yang mewakili kepala daerah se-Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X