RIAUMAKMUR.COM - Dinas Perhubungan Riau (Dishub) Riau bersama Ditlantas Polda Riau dan instansi terkait lainnya terus gencarkan razia Penegakkan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) di wilayah Riau.
Jika sebelum di wilayah Kota Dumai terdapat 143 truk kena tilang dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 116 truk ditilang, kali ini tim kembali menilang 114 truk kena tilang selama operasi dilaksanakan 21-22 Mei 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Informasi demikian disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Martian Firnandi, Minggu (26/5/2024).
Baca Juga: Dishub Siapkan Lokasi Parkir di Acara BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival, Ini Tarifnya
"Ada sebanyak 114 unit truk yang berhasil kita tilang di wilayah Kabupaten Kuansing. Itu razia selama dua hari (21-22 Mei) bersama tim Gakkum Penumbar yang terdiri dari Dishub Riau, Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja dan Dishub Kabupaten Kuansing," kata Martian Firnandi.
Martian menjelaskan, truk yang paling banyak dikenakan sanksi tilang, yakni yang melanggar pasal 288 ayat 3, yaitu tidak ada BLU-E dan tanda lulus uji surat keterangan uji sebanyak 95 truk.
Kemudian, disusul truk melanggar pasal 286 atau tidak laik jalan sebanyak 17 tilang, pasal 308 ayat a atau tidak ada izin dalam trayek sebanyak 2 tilang,
Baca Juga: Heboh Keributan Driver Ojol Vs Juru Parkir, Ini Respons Dishub Pekanbaru
"Pelaksanaan Gakkum Penumbar Dishub Riau ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Martian merincikan 114 sebanyak truk yang berhasil ditilang tersebut, terdiri dari razia hari pertama di Jalan Proklamasi 37 sebanyak 64 tilang. Lalu, hari kedua 22 Mei razia dilakukan di Jalan Proklamasi sebanyak 50 tilang. Dengan begitu keseluruhan total penindakan 114 tilang dari tanggal 21-22 Mei 2024.
"Kita Dishub Provinsi Riau berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun ini dibeberapa daerah, dengan target yang lebih baik dari tahun 2023," tukasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini Dishub Riau bersama tim Gakkum Penumbar sudah berhasil menilang 373 truk yang melanggar aturan. Razia akan digiat kembali di daerah lainnya sampai akhir tahun 2024. ***
Artikel Terkait
Dishub Sediakan Tiga Nomor Layanan Ambulans Gratis
Dishub Pekanbaru: Balap Liar di Jalan Umum Diancam Pidana 1 Tahun dan Denda Rp3 Juta
Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxury di Koridor Gresik - Sidoarjo
Dishub Bersama Tim Gabungan Siap Lakukan Pengaturan Lalin dan Parkir di Acara Expo Balangan 2024
Stan Dishub Balangan Tampilkan Media Edukasi dan Informasi di Expo Balangan
Tingkatkan Kenyamanan Penumpang, UPTD Terminal Tipe B, Dishub Kalsel Lakukan Pembenahan
Benahi Sektor Transportasi, Dishub Aceh Hadirkan Inovasi Pemantauan Angkutan Umum
Dishub Siapkan Lokasi Parkir di Acara BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival, Ini Tarifnya
KMP Permata Lestari I Terbakar di Bengkalis, Ini Penjelasan Dishub
Heboh Keributan Driver Ojol Vs Juru Parkir, Ini Respons Dishub Pekanbaru