RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap melantik 852 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Cilacap pada 27 November 2024, Minggu (26/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno menyatakan, anggota PPS yang telah dilantik akan langsung melaksanakan tugas-tugas dari KPU dan PPK, termasuk pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) serta pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
“Jika pada Pilpres lalu jumlah TPS sekitar 5.964, maka untuk Pilkada ini setidaknya setengahnya dari itu,” ujar Weweng di Gedung Tenis Indoor, Cilacap. Ia menambahkan pemetaan TPS masih terus dikaji mengingat pada pileg dan pilpres lalu setiap TPS ditetapkan menampung sebanyak 300 pemilih, sedangkan untuk Pilkada maksimal hingga 600 pemilih.
Baca Juga: Lantik 570 Anggota PPS, Ketua KPU: Harus Kerja Ekstra dan Jaga Integritas
Lebih lanjut Weweng menjelaskan tahapan Pilkada 2024 telah dimulai sejak 27 Februari 2024, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024. “Tugas berikutnya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan atau desa,” tambahnya.
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan selamat kepada anggota PPS yang baru dilantik. “PPS adalah ujung tombak keberhasilan Pilkada,” kata Awaluddin.
Tidak kalah penting, Awaluddin juga menekankan pentingnya sosialisasi pemilu, mengingat survei terbaru menunjukkan hanya 54 persen masyarakat Cilacap yang memahami proses pelaksanaan Pilkada. “Masih ada 46 persen yang belum tahu Pilkada,” ucap Awaluddin, seraya mengajak PPS untuk mengoptimalkan sosialisasi agar tahapan pemilu semakin dipahami masyarakat.
Baca Juga: KPU Lantik 774 Anggota PPS, Ujung Tombak Terlaksananya Pemilu yang Demokratis
Awaluddin juga menyebutkan Pemkab Cilacap tahun ini telah menganggarkan sekitar Rp80 miliar untuk mendukung KPU, Bawaslu, dan kegiatan pengamanan terkait Pilkada. “Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, PPS harus berpegang teguh kepada asas pemilu, yaitu luber jurdil dan 11 prinsip penyelenggaraan pemilu,” tegas Awaluddin.
Awaluddin berharap, seluruh anggota PPS untuk selalu bersikap profesional, jujur, dan adil dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, Pilkada 2024 di Kabupaten Cilacap dapat berjalan dengan lancar dan sukses, mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya. ***
Artikel Terkait
USK dan Enam Instansi Semarakan Bulan Merdeka Belajar
Majukan Pendidikan di Balangan, Pemkab Segera Rehab Empat Unit Asrama di Tahun Ini
Erupsi Gunung Ibu, BPBD Halbar Salurkan Bantuan ke Ratusan Pengungsi Mandiri
Pariwisata Morotai Stagnan, Ini Saran Akademisi untuk Pj Bupati yang Baru Dilantik
Indonesia Berhasil Turunkan Kemiskinan Ekstrim
Kemenko PMK Pimpin Persiapan Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
Menko PMK Dorong Santri Mu'allimin tidak Ragu Lakukan Terobosan dan Inovasi
Kemendagri Jajaki Kerja Sama dengan Korea Selatan di Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
Soal UKT, Menag Minta Jangan Beratkan Mahasiswa
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Ipas dalam Proyek Cerah