RIAUMAKMUR.COM - Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menghadiri Lomba debat hukum dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78 di Hotel Furaya, Kota Pekanbaru, Rabu (29/5/2024). Debat hukum ini mengangkat tema penerapan restorative justice oleh penyidik Polri dikaitkan dengan UU Nomor 2 tahun 2002.
Debat ini diikuti oleh 5 perguruan tinggi di Riau yakni, Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Persada Bunda, Universitas Riau, Universitas Muhammadiyah Riau dan Universitas Islam Riau.
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengapresiasi acara tersebut. Di era demokrasi ini, supremasi hukum sangat kuat, di mana dunia saat ini sedang mengalami era informasi teknologi.
Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Peserta Asesmen Eselon II Pemprov Riau dan Formasi Jabatannya
"Kenapa saya katakan acara ini brilian, indikator di era demokrasi indikatornya adalah supremasi hukum. Seluruh entitas sekecil apapun, harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan terjadi revolusi di seluruh sektor," kata Irjen M Iqbal.
Irjen Iqbal menjelaskan, Polri saat ini sudah menerapkan polisi yang adaptif dan betul-betul mengetahui segi teknis di dalam mengelola penegakan hukum.
"Indikator masyarakat selain tegaknya supremasi hukum, mahasiswa dapat menyatakan apa saja, asalkan sesuai koridor hukum. Adik-adik mahasiswa sebagai kontrol sosial bahkan sebagai penjaga moral ddari semua entitas masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Layak Bangga! Sejumlah Mahasiswa di Riau Raih Juara di Ajang Olahraga
Dalam UU Nomor 2 tahun 2002, kitak ketahui tugas pokok dan fungsi kepolisian menjaga ketertiban, keamanan masyarakat. Melindungi, mengayomi masyarakat serta melakukan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Kalau melakukan penegakan hukum saja tanpa berkeadilan, itu dulu jaman nenek moyang kita atau jaman era informasi belum maju. Di era sekarang ini, penegakan hukum bisa dilakukan oleh masyarakat, dia viralkan ada sangsi sosial bagi pelaku kejahatankejahatan," ucapnya.
Irjen Iqbal sangat berterima kasih kepada Kapolri dan Tim yang telah hadir untuk mengupas sesuai tema hari ini. Dia menyebut, penegakan supremasi hukum menjadi yang tertinggi pada era informasi teknologi. Untuk itu, mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa harus paham betul sisi penegakan hukum yang berkeadilan.
Baca Juga: Pemprov Riau Apresiasi Taruna Tingkat III AAU
"Silahkan berdebat, ada koridor untuk itu, debat adalah forum akademik. Sehingga adik-adik sebagai calon pemimpin bangsa paham betul amna yang harus kita lakukan. Ada sisi sosial penegakan hukum yang berkeadilan, restorative justice-justice. Tidak hanya mengedepankan upaya-upaya hukum resruktif tetapi kita hari ini era restorative. Kita tau penegakan hukum itu azas manfaat bukan pemenuhan hukum. Untuk apa kita lakukan penegakan hukumapabila ada kerusakan sosial di sana-sini," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Pemkab Gayo Lues Luncurkan 43 Kampung Keluarga Berkualitas
Dikunjungi Pj Gubernur Gorontalo, Pj Bupati Gorut Ucapkan Terima Kasih
Pemprov Riau Gelar Jamuan Makan Malam Bersama Taruna Tingkat III AAU 2024
Sosialisasikan Bursa CPO, ICDX dan Bappebti Lirik Potensi Sentra Perkebunan Kelapa Sawit di Riau
Pemprov Riau Apresiasi Taruna Tingkat III AAU
Buka Rakerwil IPARI Tahun 2024, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
Layak Bangga! Sejumlah Mahasiswa di Riau Raih Juara di Ajang Olahraga
Mau Berkurban, Masyarakat Diimbau Beli Hewan Kurban yang Miliki SKKH
Hewan Kurban dari ASN Pemprov Riau Capai 52 Ekor
Berikut Daftar Lengkap Peserta Asesmen Eselon II Pemprov Riau dan Formasi Jabatannya