Bupati Sumenep Ajak Pelaku UMKM Bergabung dalam Katalog Elektronik

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Kamis, 30 Mei 2024 | 20:41 WIB
Bupati Sumenep Ajak Pelaku UMKM Bergabung dalam Katalog Elektronik
Bupati Sumenep Ajak Pelaku UMKM Bergabung dalam Katalog Elektronik

RIAUMAKMUR.COM - Pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencapai 4 persen. Angka ini diklaim menunjukkan jika perekonomian di Sumenep membaik.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, dengan pertumbuhan pelaku UMKM yang tiap tahun ada kenaikan, sudah saatnya bergabung ke dalam katalog elektronik.

"Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep di atas angka 2.000 lebih. Tapi yang bergabung dengan pemerintah sekitar 490. Makanya kami mengajak yang lain untuk segera bergabung," ujar H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Ajak Masyarakat Tumbuhkan Nilai Gotong-royong

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKM pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik, yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, di Hotel Kaberaz, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (29/5/2024). Acara yang diprakarsai LKPP tersebut diikuti 300-an pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep.

Bupati mengatakan, dengan bergabung ke dalam katalog elektronik maka banyak kemudahan untuk mempromosikan produk UMKM.

"Sekarang serba memakai E-Katalog pada setiap kegiatan pemerintah. Nah, ketika sudah bergabung maka penyelenggara cukup memilih di katalog elektronik untuk kebutuhan kegiatan," tuturnya.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK dan SMPN 2 Semanding Jalin Kerja Sama P4GN

Sementara Sekretaris Utama LKPP RI Iwan Herniwan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk memberikan bimbingan teknis Kepada pelaku UMKM Sumenep agar bergabung dengan pemerintah melalui Katalog Elektronik ini.

"Kami ingin UMKM Sumenep tumbuh berkembang dengan cepat. Karena banyak kemudahan kalau bergabung dengan pemerintah," ungkapnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X