Pembayaran Gaji PPPK Sering Telat, Dua Dinas di Ternate Akan Dievaluasi

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Senin, 3 Juni 2024 | 14:16 WIB
Foto ilustrasi ASN lingkup Pemkot Ternate sedang mengikuti apel di halaman Kantor Wali Kota. (Foto: Ongky)
Foto ilustrasi ASN lingkup Pemkot Ternate sedang mengikuti apel di halaman Kantor Wali Kota. (Foto: Ongky)

RIAUMAKMUR.COM - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dievaluasi perihal keterlambatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

OPD dimaksud adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Ternate. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Jumat (31/5/2024).

Menurut dia, keterlambatan gaji PPPK mestinya tidak boleh terjadi, karena mereka telah menjalankan tugas melayani masyarakat.

Baca Juga: Hasil Lengkap Singapore Open 2024: Indonesia Gigit Jari, China Borong 4 Gelar

"Para (PPPK) tenaga kesehatan menjalankan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat. Begitu juga para guru yang punya peran penting dalam mendidik anak bangsa di Kota Ternate," kata Rizal yang menyayangkan perihal gaji itu.

Dia mengungkapkan, kedua dinas itu merupakan pengoleksi PPPK terbanyak dibanding yang lain. Adapun persoalan keterlambatan gaji pada OPD tersebut bukan hal baru, karena sebelumnya hal serupa pun terjadi pada honorer.

"Saya sudah hubungi kepala dinas untuk perintahkan bendahara agar mempercepat permintaan atau pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar). Jadi, gaji PPPK segera dibayarkan," ujarnya. 

Baca Juga: Gagal Bendung Permainan Agresif Pasangan China, Fajar/Rian Harus Puas Dapat Runner Up Singapore Open 2024

Dia menambahkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menjalankan tugas sesuai yang diharapkan. 

Jadi setiap bulan OPD bisa mengajukan permintaan sehingga pembayaran gaji bisa berjalan lancar. Nyatanya, keterlambatan pembayaran gaji masih sering terjadi. 

Selain persoalan di OPD terkait, kata dia, keterlambatan pembayaran gaji juga dipengaruhi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). 

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Imamika, Abdul Wahid: Semoga Bisa Mewarisi Intelektualitas Orang-orang Minang Terdahulu

Diketahui SIPD beberapa kali sempat mengalami hambatan. Namun kala itu, Kepala Bidang Anggaran diperintahkan ke Jakarta untuk melakukan penyesuaian. 

"Itu terjadi di Dinas Pendidikan karena ada pergantian pejabat, sehingga ada penyesuaian," terang Rizal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X