Pj Bupati Aceh Besar Serahkan SK PPPK

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 4 Juni 2024 | 08:30 WIB
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 93 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/6/2024).
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 93 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/6/2024).

RIAUMAKMUR.COM – Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 93 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/6/2024).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab, Sulaimi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, ASN, dan tenaga kontrak jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Ke-93 orang PPPK yang menerima SK tersebut akan bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

 Baca Juga: Profil Kim Hye Yoon, Sering Jadi Cameo Figuran hingga Sukses Jadi Pemeran Utama di Lovely Runner

Dalam kesempatan itu, Muhammad Iswanto mengharapkan kepada tenaga PPPK itu dapat menjalankan tugas dengan baik dan loyalitas yang tinggi dalam melayani masyarakat.

“Mari kita terus bersyukur dan bersyukur atas segala nikmat dan rahmat yang Allah berikan ini. Semoga dengan penyerahan SK ini, kerja dan pengabdian para PPPK Aceh Besar ini akan terus maksimal dalam melayani publik,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan selamat bekerja kepada para PPPK. 

 Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu So Cool - Sistar, Nan Bilgo Bireosseo Niga Niga Bulhaeng Harago

Ia mengharapkan supaya mereka dapat menjaga amanah tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, sebab tidak semua orang mendapatkan kesempatan tersebut. Karena, ada ribuan orang berjuang untuk mendapatkan kesempatan seperti itu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Besar, Asnawi menambahkan, ke-93 tenaga PPPK tersebut akan bertugas di sejumlah OPD terkait. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. “Kita ucapkan selamat bertugas dan sukses selalu kepada para PPPK yang telah menerima SK ini,” ujar Asnawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X