RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi (Rakor) dan tinjauan lapangan aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Provinsi Riau, Kamis (6/6/2024) di ruang kenanga kantor Gubernur Riau. Rakor ini membahas pelaksanaan aksi kebijakan satu peta.
Rapat tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto dan diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau terkait.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus koordinator pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan katakan, terdapat 1,9 juta hektar atau 21,4 persen dari luas wilayah perkebunan di Provinsi Riau yang teridentifikasi tumpang tindih berdasarkan Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI).
Baca Juga: Stranas PK Dorong Kerja sama BUMN dan BUMD dalam Pemanfaatan Sampah
Beberapa perusahaan, sebutnya, telah membayar sanksi administratif berdasarkan aturan pasal 110A dan 110B Undang-Undang Cipta Kerja. Terdapat sekitar 94 perusahaan pelanggar pasal 110A, yang berpotensi menyumbangkan PNBP sebesar lebih 150 miliar.
"Sementara untuk pelanggar 110B, tercatat sebanyak 23 perusahaan dengan potensi PNBP hampir 800 miliar rupiah," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk aktivitas pertambangan di dalam Kawasan hutan Riau, berdasarkan IUP dan PPKH terdapat lebih dari 500 hektar aktivitas tambang yang diduga dilakukan 5 perusahaan yang melanggar pasal 110B.
Baca Juga: Pemprov Riau Sangat Komitmen dalam Mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
"Saat ini di Provinsi Riau memiliki hampir 27 ribu hektar aktivitas tambang ilegal di areal penggunaan lahan yang lain yang belum diketahui nama perusahaannya, sehingga belum jelas pengenaan sanksinya," ujarnya.
Provinsi Riau, kata dia, merupakan satu dari 5 provinsi piloting Stranas PK. Selain Riau, terdapat provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Papua dan Kalimantan Timur yang juga merupakan pelaksana aksi penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta, yang didorong Stranas.
"Diharapkan dengan kegiatan koordinasi ini potensi penerimaan PNBP atas sanksi terhadap Perusahaan di Provinsi Riau yang melanggar dapat semakin optimal," tutupnya. ***
Artikel Terkait
The Real Superstar! Cha Eunwoo Buat Netizen Korea Kaget Dengan Popularitas Luar Biasanya di Meksiko
Bikin Netizen Kaget, Drama Zhang Ruoyun 'Joy of Life 3' Diproyeksikan Baru Tayang 2027! Cek Faktanya di Sini
Awalnya Disebut Paling Mencolok, Gaya Rambut Aneh Hanni NewJeans di Era How Sweet Kini Justru Tuai Pujian Knetz! Bakal Jadi Tren Baru?
ASN Pemprov Riau Full Senyum, Gaji ke-13 Sudah Cair, Pekan Depan TPP Ditransfer
Pemadaman 2 Hari di Riau, PLN Nyatakan Kini Sudah Normal
TWS Pancarkan Pesona Menyegarkan di MV Pre-Release hey! hey!, Shinyu dan Dohoon Banjir Pujian
Ambil Formulir Pendaftaran, Dedi Harianto Lubis Siap Pimpin AFP Riau
Hasil Indonesia Open 2024: Misi Revans Berhasil, Jorji ke Perempat Final! Besok Kembali Bertemu Wakil China
Pemprov Riau Sangat Komitmen dalam Mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Stranas PK Dorong Kerja sama BUMN dan BUMD dalam Pemanfaatan Sampah