RIAUMAKMUR.COM - Seorang pria pecatan polisi inisial FH (36) ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena mengedarkan sabu. Dulunya, dia dipecat karena kasus yang sama.
Tak tanggung-tanggung, dari tangan FH ditemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram. Dia ditangkap bersama 5 pelaku narkoba lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebutkan FH dipecat dari anggota Polri pada 2023. Pangkat terakhirnya Brigadir sebelum dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca Juga: Pemprov Riau Akan Bentuk Tim Pemberdayaan dan Penguatan Ponpes
"FH di PTDH juga karena narkoba. Dia terakhir bertugas di Yanma Polda Riau dengan pangkat Brigadir," ujar Manang Jumat (14/6).
Setelah dipecat dari polisi karena narkoba, FH bukannya kapok. Dia justru kembali menggeluti bisnis haram tersebut.
"Awalnya FH pengguna narkoba, tapi setelah dipecat, dia ikut mengedarkan sabu," jelas Manang.
Baca Juga: Hari ini Sebanyak 5.328 Jemaah Haji Riau Menuju Arafah
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, FH menundukkan kepalanya. Bahkan FH terlihat hampir menangis menyesali perbuatannya.
Manang menjelaskan, FH ditangkap bersama 5 pengedar narkoba lainnya pada Selasa (4/6). Kelima pelaku lainnya yakni masing-masing berinisial AS (39), F (37), H (44), MC (42) dan HA (26).
"Petugas menyita total sabu 2 kilogram milik para pelaku. Ada juga senjata airsoft gun milik F," jelas perwira menengah jebolan Akpol 2001 itu.
Baca Juga: Dibuka Presiden, Pj Gubri Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah ditahan di Rutan Mapolda Riau untuk diproses hukum.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Polda Riau tidak mentolerir anggota kepolisian yang terlibat narkoba. Kita tidak akan main-main, siapa yang terlibat akan kita sikat," pungkas Manang. ***
Artikel Terkait
Hasil SNBT 2024, Unair Terima 2.831 Camaba
Bank Indonesia Raih Opini WTP dari BPK
Khairul Umam - Indra Gunawan Eet Pastikan Maju di Pilkada Bengkalis, Siap Head to Head Untuk Wujudkan 'Clean Government'
Kontribusi Pertamina Capai Rp426 Triliun Pada Penerimaan Negara di Tahun 2023
Pertamina Jamin Stok LPG 3 Kg di Riau Aman Saat Iduladha 1445 H
Dibuka Presiden, Pj Gubri Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024
HUT Bhayangkara, Kombes Manang Soebekti Pimpin Bersih-bersih Tempat Ibadah
Wujudkan Pembangunan Berwawasan Kependudukan, UNRI Gelar Kuliah Umum Bersama BKKBN Riau
Hari ini Sebanyak 5.328 Jemaah Haji Riau Menuju Arafah
Pemprov Riau Akan Bentuk Tim Pemberdayaan dan Penguatan Ponpes