Baca Juga: Pemkab Muba Siap Sukseskan CNN Indonesia Award: Dari Bumi Sriwijaya Merangkai Masa Depan Nusantara
Menurut keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, korban meninggal karena mengalami luka serius di kepala seperti darah mengalir dari kedua liang telinga serta hidung dan ada luka robek pada sudut bibir atas sebelah kanan dengan ukuran 2 x 1 cm tembus hingga rongga mulut.
Selain itu, ada juga luka terbuka pada lengan kiri, dengan ukuran 4 x 1 cm dengan dasar otot. Serta luka lebam pada daerah pundak kanan dan kedua pinggang.
Kemudian, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Lima Puluh langsung melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya yakni AG.
“AG kita amankan pada Jumat (14/6) dinihari, saat diamankan pelaku berusaha kabur dengan memanjat loteng rumah nya,” ungkap Wadir.
Dari introgasi yang dilakukan terhadap kedua pelaku, mereka telah bersaksi di enam TKP.
Dijelaskan Wadir, empat TKP di wilayah Kecamatan Tampan, satu di wilayah Kecamatan Bina Widya. Satu lagi, yang terakhir menyebabkan korbannya meninggal dunia.
“Saat ini kedua korban ditahan saat ini diproses dan ditahan oleh Polsek Lima Puluh,” tutup Wadir. ***