Seratusan PPPK di Kementerian ATR/BPN Belum Terima Tunjangan Kinerja Selama Satu Tahun, Tunggakan Capai Rp 5 Miliar

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 19 Juni 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi gedung BPN. Foto: Istimewa
Ilustrasi gedung BPN. Foto: Istimewa

RIAUMAKMUR.COM,  PEKANBARU - Sebanyak 134 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian ATR BPN mengeluhkan Tunjangan Kinerja (Tukin), yang sudah hampir satu tahun belum diterima.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, 134 orang PPPK ini ditempatkan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia, termasuk empat orang di Provinsi Riau

Para PPPK ini menerima SK tertanggal 23 Juli 2023 silam, dan sampai hari ini belum pernah menerima Tukin, yang dijanjikan Rp 4,3 juta per bulannya. Jika ditaksir, tunggakan ini mencapai Rp 5 Miliar.

Yang menambah keresahan mereka adalah kepastian dari Biro Kepegawaian yang seolah tidak memberi kepastian, apakah Tukin akan dibayarkan atau tidak.

Menanggapi informasi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Riau, Dr Mardianto Manan, menyayangkan jika hak para PPPK ini belum dibayarkan, apalagi sampai satu tahun lamanya.

"Kewajiban mereka kan adalah bekerja sesuai perjanjian, jika pekerjaan lancar, absensi, dan lainnya tidak ada masalah, ya harus dibayarkan lah," ujar Politisi PAN ini, Rabu (19/6/2024).

BPN di Kementerian ATR/BPN, lanjut Mardianto Manan, merupakan tanggungjawab dari APBN, dan mestinya sudah dianggarkan sejak awal karena sudah ada SK-nya.

"Ini kan jadi pertanyaan, ya lucu saja. Kalau itu perusahaan swasta wajar, mungkin ada kelalaian. Tapi ini kan negara, penganggaran dan hitungannya mestinya sudah jelas," tambahnya.

Mardianto memastikan, dirinya siap menerima jika ada laporan resmi dari PPPK yang dirugikan oleh negara ini.

"Ya pasti kita terima, kita terbuka, jangankan para pegawai pemerintahan, rohingya saja kita terima, apalagi mereka ini ada yang bertugas di Riau," tutupnya.

Informasi ini sendiri sudah viral di aplikasi media sosial X (dulu Twitter) dengan judul : Keluhan Warganet: “Jangan Daftar CPNS, Kalau Enggak Mau Berakhir Begini”

Salah satu warganet di media sosial, X, mengaku Tunjangan Kinerja (Tukin) belum dibayarkan selama satu tahun oleh pemerintah. Bahkan katanya, terancam tidak akan dibayarkan.

Ia mengaku tidak hanya sendiri mengalami hal itu. Ada ratusan orang lainnya yang bernasib sama dengannya.

Berikut curhatannya di salah satu Media Sosial X kemarin, Minggu (16/6/2024), dengan nama akun @amad_utax:

JANGAN DAFTAR CPNS, KALAU KAMU GA MAU BERAKHIR BEGINI! . SETAHUN HAK KAMI TIDAK DIBAYARKAN. BAHKAN TERANCAM TIDAK AKAN DIBAYARKAN.

A thread

#cpns #cpns2024

Semua ini bermula ketika ada lowongan P3K pertama kali selain guru dan nakes. Disebutkan bahwa selain Guru dan Nakes itu P3K Teknis. Singkat cerita saya daftar P3K di salah satu kementerian, sebut saja ATR/BPN @kem_atrbpn yang sekarang dipimpin oleh @AgusYudhoyono

Di akhir tahun 2022, ternyata di kementerian tersebut ada Jabatan baru . Nama Jabatannya adalah Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat. Jabatan ini benar-benar baru, dan tidak ada PNS di BPN yang memiliki jabatan serupa sebelumnya.

Dari sinilah petaka berawal

Saya bukan berasal dari honorer BPN, namun saya dari umum. Waktu itu, P3K teknis masih terbuka untuk umum, yang penting memiliki pengalaman 2 tahun di bidang yang relevan. Saya memutusukan untuk daftar, saya pikir tidak ada ruginya untuk mencoba.

Awalnya semua berjalan normal, saya lolos administrasi. Kemudian di bulan Maret 2023, ada tes. Dan saya pun dinyatakan lulus tes. Finally, saya dinyatakan sebagai peserta yang diterima sebagai P3K di BPN. Saya dapat surat resmi untuk mulai kerja di tanggal 3 Juli 2023.

Saya ditempatkan di salah satu Kantor Pertanahan Kota. Saking barunya jabatan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) ini, sampai-sampai tidak ada yang tahu di kantor saya tupoksi dari jabatan PSM ini sebenarnya.

Gaji pokok memang tertunda untuk dibayarkan. Sekitar 3 bulan menunggu untuk saya mendapatkan gaji pertama saya. Karena katanya memang begitu, bahkan yg CPNS dahulu seperti itu juga. Bagi yang tidak tahu, pendapatan P3K itu sama dengan pns.

Akan tetapi salah satu komponen pendapatan yang paling besar dari ASN ini adalah tunjangan kinerja. Yang besarannya 1x gaji pokok dan tunjangan lain lain. Inilah yang belum didapatkan ketika gaji pokok rapelan 3 bulan turun.

Kami pun memang diminta menunggu untuk waktu yang sangat tidak jelas ini, karena tunjangan kinerja butuh waktu lebih lama untuk dicairkan. Sampai akhirnya jabatan lain yang seangkatan kami (selain PSM) sudah menerima Tunjangan Kinerja ketika memasuki bulan november.

Ternyata PSM ini belum masuk dalam daftar jabatan yang ada di BPN, dimana setiap jabatan harus termuat dalam Peraturan Menteri tentang kelas jabatan. Betapa hancurnya kami, sudah 6 bulan bekerja. Kami baru tahu jabatan yang kami lamar sama sekali belum ada payung hukumnya di BPN
Desember menjadi titik terendah saya, karena menanti hak kami sudah 6 bulan. Nyatanya, tunjangan kami tidak bisa dicarikan karena belum ada dasar hukumnya untuk membayar tunjangan kami

Yang membuat kami sedih, bagaimana mungkin @kem_atrbpn @AgusYudhoyono membuka jabatan baru, tapi segala instrumennya tidak dipersiapkan dahulu? KAMI JADI KORBAN MALADMINISTRASI!

TAHUN BERGANTI, KAMI MASIH BELUM DAPAT HAK KAMI. Januari 2024 hingga lebaran idul fitri kami masih belum tau kapan kami akan mendapatkan hak kami

Sampai akhirnya, kami memutuskan bersurat ke BPN Pusat ke bagian biro kepegawaian dan lainnya. Tahu yang lebih sakit lagi? Ternyata rancangan permen itu baru diajukan ke Kementerian Hukum dan Ham pada maret 2024.

BAYANGKAN BUKA FORMASI AKHIR 2022,BARU DIAJUKAN MARET 2024?

TAHU GAK? KAMI 134 ORANG P3K JABATAN PSM DI BPN SAMPAI SAAT INI BELUM BISA DAPAT HAK KAMI. SUDAH HAMPIR SATU TAHUN. JULI NANTI KITA DENGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT GENAO 1 TAHUN.

YANG LEBIH GILA LAGI, kabarnya harmonisasi dengan kemenkumham sudah selesai. Ada kabar yang mengatakan KEMENKEU KEBERATAN JIKA TUNJANGAN KINERJA KAMI DIBAYAR SEJAK KAMI MASUK. Saat ini kami masih harap-harap cemas, apakah benar kabar tersebut.

Kami sudah bingung, nyolek akun akun ttg ASN pun seringkali tidak di notice. Siapapun tolong kami @kempanrb @jokowi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X