RIAUMAKMUR.COM - Untuk pertama kalinya, tahun ajaran 2024/2025 ini Universitas Riau (Unri) memberlakukan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk seleksi calon mahasiswa jalur Mandiri, baik untuk kategori PBUD (Penelusuran Bibit Unggul Daerah) maupun PBM (Penelusuran Bakat dan Minat). Nilai UTBK merupakan penentu untuk kelulusan calon mahasiswa.
Hal ini dikemukakan Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra SH MH, didampingi staf Bidang Komunikasi Ridar Hendri PhD, kepada media, Minggu (23/6).
Menurut dia, pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri PBUD dan PBM sedang berlangsung dan akan berakhir 14 Juli mendatang. Sedangkan UTBK akan akan dilaksanakan pada rentang waktu 17-23 Juli mendatang di dua kampus Unri, Panam dan Gobah.
Baca Juga: Kapolres Dumai dan Wali Kota Kompak di Acara Fun Bike dan Jalan Santai
"Tahun ini, kita menerapkan UTBK untuk jalur mandiri PBUD dan PBM. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Nilai UTBK nantinya akan kita gunakan sebagai dasar penentu akhir kelulusan" katanya.
Lebih jauh dijelaskan, untuk seleksi jalur PBUD, kriteria penentuan kelulusan berdasarkan hasil UTBK, penilaian atas hasil UTBK PBUD dilakukan dengan metode CEEB (College Entrance Examination Board) yang dilakukan oleh panitia UTBK PBUD Universitas Riau selanjutnya data akan dirangking berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan sekolah.
Sedangkan untuk jalur Mandiri PBM, seleksi tahap pertama adalah berdasarkan prestasi Olahraga, Seni, Lomba Ilmiah (Olimpiade Science), dan Hafidz Quran atau kriteria lainnya seperti termaktub dalam Peraturan Rektor Unri nomor 9/2024.
Baca Juga: Satu Lagi Jamaah Haji Asal Rohil Meninggal Dunia di RS King Faisal Makkah
Namun, kata Dr Mexsasai, jika jumlah calon mahasiswa pendaftar melampaui kuota daya tampung PBM yang tersedia, maka nilai UTBK tadilah yang akan dijadikan kriteria penentu akhir kelulusan.
Perubahan sistem seleksi jalur Mandiri ini, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 9/2023 tentang Perbaikan Tata Kelola SPMB (Seleksi Penerimaan mahasiswa Baru) Jalur Mandiri, Peraturan Mendikbudristek nomor 48/2022 tentang PMB program Diploma dan Strata 1 Perguruan Tinggi Negeri.
Mengutip arahan Rektor Unri Prof Dr Hj Sri Indarti SE MSi, Dr Mexsasai mengatakan bahwa perubahan pola seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM, dimaksudkan untuk mendorong bagaimana proses tata kelola penerimaan mahasiswa baru ini, bisa lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Hanya Cek Sampling 84 Tabung, Pertamina Pastikan Pengisian LPG Sesuai Standar
“Bu Rektor mewanti-wanti, agar masyarakat jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar prosedur yang sudah ditetapkan oleh Unri, karena kita menginginkan agar input penerimaan mahasiswa baru untuk anak-anak daerah ini bisa lebih baik dan berkualitas,” ujarnya.
Ketentuan dan persyaratan peserta seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM, antara lain WNI lulusan tahun berjalan, memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) pada sekolah (SMA/SMK/MA sederajat) yang memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) di Provinsi Riau. Khusus untuk Fakultas Perikanan dan Kelautan, Unri juga menerima calon mahasiswa dari provinsi lain di wilayah Sumatera. (ikn).
Artikel Terkait
Hadir di Rohil, Bunda PAUD Riau Adrias Hariyanto Minta Semua Pihak Waspadai Stunting
Pelebaran Jalan SSK, Pagar Mesjid Annur dan Tiang Listrik di Median Sudah Dibongkar
Momen Kapolda Riau Ikut Gotong Replika Tongkang di Bagansiapiapi Rohil
Ritual Bakar Tongkang, Peruntungan Etnis Tionghoa Bagansiapiapi di Darat
Adrias Haryanto Buka Jambore Kader PKK Riau di Pekanbaru
Hadiri Rapat Paripurna HUT Pekanbaru ke - 240 Tahun 2024, Ini yang Disampaikan Pj Gubernur Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Komitmen Perbaiki Insfrastruktur Kota Pekanbaru
Hanya Cek Sampling 84 Tabung, Pertamina Pastikan Pengisian LPG Sesuai Standar
Satu Lagi Jamaah Haji Asal Rohil Meninggal Dunia di RS King Faisal Makkah
Kapolres Dumai dan Wali Kota Kompak di Acara Fun Bike dan Jalan Santai