Pantarlih Harus Hati-Hati, Ini Kata KPU Sibolga

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Senin, 24 Juni 2024 | 22:38 WIB
Para Petugas Pantarli saat mendengarkan arahan dari komisioner KPU KOta Sibolga di Gedung Nasional Sibolga. Senin (24/6/2024). (foto:joy/rri)
Para Petugas Pantarli saat mendengarkan arahan dari komisioner KPU KOta Sibolga di Gedung Nasional Sibolga. Senin (24/6/2024). (foto:joy/rri)

RIAUMAKMUR.COM - Ketua KPU Kota Sibolga, Afwan Nasution, mengingatkan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk bekerja serius dan berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.

Imbauan ini disampaikan usai acara pelantikan dan orientasi tugas anggota Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang digelar di Gedung Nasional Sibolga, Senin (24/6/2024).

"Kami harapkan para Petugas Pantarlih betul-betul mendatangi rumah-rumah warga, mencocokkan KTP dan KK mereka. Apabila ada kekeliruan atau kesalahan data pribadi, bisa dilakukan perbaikan,” ujar Afwan Nasution.

Baca Juga: Kisah Sukses Ibu Rumah Tangga di Sibolga, Manfaatkan Media Sosial untuk Berjualan Ayam Geprek

Afwan juga menyampaikan bahwa, sesuai dengan data yang sudah dimutakhirkan dan disusun oleh KPU pada pemilu serentak tahun 2024, terdapat sebanyak 68.464 pemilih di Kota Sibolga.

Sementara Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil menurunkan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, berjumlah 70.579 orang, untuk wilayah Kota Sibolga.

Baca Juga: Penyiaran Nasional Harus Jadi Barometer Sumber Informasi Akurat Bagi Masyarakat

"Ini belum data pasti. Data DP4 ini nantinya akan dimutakhirkan oleh petugas Pantarlih dengan mendatangi rumah-rumah warga, mencocokkan dan meneliti data tersebut. Betul tidak data DP4 yang berjumlah 70.579 itu, apakah orangnya masih ada di Kota Sibolga, apakah masih memenuhi syarat, apakah tidak menjadi anggota TNI/Polri dan lain sebagainya," ungkapnya.

Adapun petugas Pantarlih yang sudah dilantik berjumlah 274 petugas. Mereka akan bertugas selama 1 bulan, mulai dari 24 Juni sampai 25 Juli 2024.

Di Kota Sibolga, terdapat 137 TPS. Menurut PKPU No. 7 Tahun 2024, dalam setiap TPS maksimal terdapat 600 pemilih.

"Untuk TPS yang pemilihnya lebih dari 400 orang disiapkan 2 orang petugas Pantarli, rata-rata TPS di Kota Sibolga ini lebih dari 400 pemilih dalam satu TPS, sehingga kita merekrut 2 orang per TPS,” kata Afwan menjelaskan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X