Pemkab Pesisir Barat Perkenankan Randis Jadi Mobil Pengantin

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 26 Juni 2024 | 18:30 WIB
Randis Pemkab Pesibar kembali diperkenankan jadi mobil pengantin. (Foto Dok. : Pemkab Pesibar)
Randis Pemkab Pesibar kembali diperkenankan jadi mobil pengantin. (Foto Dok. : Pemkab Pesibar)

RIAUMAKMUR.COM - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) kembali memperkenankan bagi masyarakat yang ingin menggelar pernikahan dan bermaksud menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) Bupati sebagai kendaraan pengantin.

Menurut Suryadi, bahwa Pemkab Pesibar sudah sejak lama memperkenankan masyarakat untuk menggunakan randis Bupati sebagai kendaraan pengantin. 

"Ya memang sudah sejak lama kebijakan itu diberlakukan," ujar Suryadi.

Baca Juga: Muhammad Wahyudi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Wujudkan Riau Bersih dari Narkotika

Mekanisme dalam pengajuan peminjaman randis bupati tersebut, lanjut Suryadi, yakni masyarakat hanya perlu mengajukan surat permohonan peminjaman randis dimaksud ke Bagian Umum Pemkab Pesibar. 

"Nanti setiap surat yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Bagian Umum untuk selanjutnya disetujui oleh Bupati Pesibar," kata Suryadi.

Masih kata Suryadi, pihaknya memastikan tidak akan menunda dan memberikan layanan peminjaman randis Bupati tersebut secara maksimal. 

Baca Juga: Disnaker Riau Ingatkan Perusahaan Penuhi Hak-hak Pekerja

"Semua kalangan masyarakat boleh meminjam randis tersebut dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis," ujarnya,mengakhiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X