RIAUMAKMUR.COM - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) kembali memperkenankan bagi masyarakat yang ingin menggelar pernikahan dan bermaksud menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) Bupati sebagai kendaraan pengantin.
Menurut Suryadi, bahwa Pemkab Pesibar sudah sejak lama memperkenankan masyarakat untuk menggunakan randis Bupati sebagai kendaraan pengantin.
"Ya memang sudah sejak lama kebijakan itu diberlakukan," ujar Suryadi.
Baca Juga: Muhammad Wahyudi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Wujudkan Riau Bersih dari Narkotika
Mekanisme dalam pengajuan peminjaman randis bupati tersebut, lanjut Suryadi, yakni masyarakat hanya perlu mengajukan surat permohonan peminjaman randis dimaksud ke Bagian Umum Pemkab Pesibar.
"Nanti setiap surat yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Bagian Umum untuk selanjutnya disetujui oleh Bupati Pesibar," kata Suryadi.
Masih kata Suryadi, pihaknya memastikan tidak akan menunda dan memberikan layanan peminjaman randis Bupati tersebut secara maksimal.
Baca Juga: Disnaker Riau Ingatkan Perusahaan Penuhi Hak-hak Pekerja
"Semua kalangan masyarakat boleh meminjam randis tersebut dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis," ujarnya,mengakhiri.
Artikel Terkait
Narkotika Ancaman Nyata Masa Depan Bangsa dan Negara
Tim Siber Pungli Siap Deteksi Praktik Kecurangan PPDB SMA/SMK Negeri di Riau
Indonesia Fashion and Craft Awards 2024 Resmi Dilaunching, Berikut Syaratnya
442 Jemaah Haji Asal Pekanbaru Tiba di Kampung Halaman
Pemprov Riau Tetapkan Kuota PPDB Jalur Afirmasi Untuk 50 SMA/SMK Swasta di Riau, Ini Daftarnya
Kompetisi Desain Nasional IFCA 2024 Diharapkan Berdampak Bagi Kemajuan IKM Tanah Air
Dirjen IKMA Kemenperin: Industri Kreatif Salah Satu Tulang Punggung Perekonomian Indonesia
67.855 Peserta Daftar PPDB SMA/SMK Negeri Riau
Disnaker Riau Ingatkan Perusahaan Penuhi Hak-hak Pekerja
Muhammad Wahyudi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Wujudkan Riau Bersih dari Narkotika