RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah bersama Peruri terus berinovasi. Salah satunya dengan mengeluarkan meterai elektronik atau yang lebih dikenal sebagai e-meterai, jenis meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.
Meterai elektronik adalah meterai dalam bentuk elektronik yang memiliki fitur khusus dan dilengkapi dengan sistem keamanan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Seperti halnya meterai fisik, e-Meterai juga memiliki fitur khusus yang menjamin keamanan sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
Baca Juga: Kurasi Talenta dan SIMT Berperan untuk Fasilitasi Karier Belajar Siswa
Penggunaan meterai elektronik telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 133/2021 dan Nomor: 134/2021, serta UU Nomor: 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Dalam kehidupan sehari-hari, e-Meterai dapat digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik yang terhubung langsung atau tidak langsung dengan sistem pajak melalui portal distributor resmi e-Meterai seperti di https://e-meterai.co.id/.
e-Meterai memiliki peran penting sebagai bukti di pengadilan dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen konvensional yang menggunakan meterai fisik, sesuai Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1. Dengan adanya e-Meterai, upaya untuk mengurangi penggunaan kertas atau menjadi paperless menjadi lebih mudah.
Baca Juga: Masak Tenang dengan LPG Melon Andalan Dapur, Ini Prosedur Pembeliannya
Proses pembelian e-Meterai berbeda dengan meterai fisik. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 86 Tahun 2021, e-Meterai dapat diperoleh dengan cara ditempelkan pada dokumen elektronik melalui sistem khusus.
Artikel Terkait
Utamakan Pelayanan Prima, Pemprov Kalsel Renovasi Layanan IGD
Hargai Jasa Pahlawan Bhayangkara, Polres Raja Ampat Tabur Bunga di Pelabuhan Waisai
ITS Mandiri Balangan Siap Bertransformasi Menjadi Universitas Pertama di Banua Anam
Ringankan Beban Ekonomi Warga, Pemkab Pemalang Hapus Denda PBB - P2
Kuliner dan Rempah-Rempah Lokal Manggarai Barat Dipromosikan kepada 23 Duta Besar Negara Asing
Kemendikbudristek Terus Kuatkan Literasi Jenjang SMA Melalui Teks Multimodal
Badan Bahasa Luncurkan Penjaring di Momentum Harganas 2024
BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang
Kurasi Talenta dan SIMT Berperan untuk Fasilitasi Karier Belajar Siswa
Masak Tenang dengan LPG "Melon" Andalan Dapur, Ini Prosedur Pembeliannya