RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Sumenep menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
“Kami mengharapkan dengan perjanjian kerja sama ini membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep utamanya dalam bidang hukum perdata,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata, di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (4/7/2024).
Manakala ada permasalahan hukum perdata dan TUN yang dihadapi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kebutuhan pendampingan dan bantuan hukum telah tersedia guna membantu menyelesaikannya.
Baca Juga: Disdik Kalteng Segera Evaluasi Kinerja Guru Tidak Tetap
Kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain, untuk menangani permasalahan di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menjalin kerja sama dibuktikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang hukum perdata antara Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso.
Baca Juga: Pemko Menggandeng Pengusaha Kalteng, Melalui CSR Bangun Daerah
“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep sudah menandatangani perjanjian kerja sama dan kesepakatan bersama terkait layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang meliputi pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat,” jelasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso menyatakan, pihaknya dengan PKS ini siap melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelayanan hukum perdata, sehingga kerja sama tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi bisa bermanfaat secara maksimal bagi pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan dengan kerja sama ini memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendukung pembangunan di daerah,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Kominfo Jatim Sepakati Rekomendasi Konsultasi Regional PDRB se-Jawa, Bali Nusa Tenggara 2023
Penyaluran Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024 di Aceh Capai Rp24 Miliar
Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan akan Menggapai Visi Indonesia Emas 2045
Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024
Mengembalikan Kejayaan Kelengkeng Pringsurat Temanggung Lewat Varian New Kristal
Sedot Animo Masyarakat Cilacap, Hiu Selatan Hard Enduro 2024 Diharap Munculkan Multiplayer Effect
Ekspor Aceh Mei Turun 29,65 Persen
KPK Tetapkan Tersangka Pemberi Gratifikasi Jual Beli Jabatan di Lingkungan Provinsi Maluku Utara
Pemko Menggandeng Pengusaha Kalteng, Melalui CSR Bangun Daerah
Disdik Kalteng Segera Evaluasi Kinerja Guru Tidak Tetap