Petugas BPBD Lakukan Pendataan Terdampak Banjir di Kabupaten Buru

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Minggu, 7 Juli 2024 | 22:32 WIB
Kondisi rumah warga yang terdampak banjir di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku pada Jumat (5/7/2024)/ dok. BPBD Kabupaten Buru.
Kondisi rumah warga yang terdampak banjir di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku pada Jumat (5/7/2024)/ dok. BPBD Kabupaten Buru.

RIAUMAKMUR.COM - Petugas BPBD masih melakukan pendataan terdampak banjir di empat Kecamatan yang berada dalam wilayah Kabupaten Buru, Provinsi Maluku pada Jumat (5/7/2024).

Petugas pun terus memonitoring potensi dampak banjir saat ini dan potensi dampak lanjutan yang mungkin terjadi.

Intensitas hujan ringan hingga lebat yang terjadi selama beberapa hari menyebabkan air sungai Waeapo, Waetina, Waelata dan sungai di desa Pela meluap hingga mengakibatkan banjir di empat Kecamatan yang berada dalam wilayah Kabupaten Buru.

Baca Juga: Kapolri Tekankan Pentingnya Sinergitas Sukseskan Pilkada Serentak 2024

"Banjir ini menyebabkan empat Kecamatan, yaitu Kecamatan Waeapo, Kecamatan Waelata, Kecamatan Lolongguba dan Kecamatan Batabual terdampak sehingga mengganggu aktivitas perekonomian dan sosial masyarakat setempat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keteranganya, Sabtu (6/7/2024).

Berdasarkan data yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat akibat kejadian banjir ini sebanyak 298 KK terdampak dan 210 KK mengungsi.

Dilaporkan juga bahwa peristiwa ini mengakibatkan sebanyak 508 rumah, 1 fasilitas pendidikan, 1 jembatan, 1 kantor desa dan 32 hektar sawah terdampak.

Baca Juga: Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Darurat Banjir di Sulawesi Tenggara

Menurut laporan peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa wilayah Kabupaten Buru Provinsi Maluku masih berpotensi dilanda hujan lebat dengan status waspada (signature.bmkg.go.id).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X