Dhuafa di Singkil Terima Bantuan Listrik Gratis

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 17 Juli 2024 | 18:00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Munandar, SH, MH, memberikan keterangan kepada awak media. Foto : Eva
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Munandar, SH, MH, memberikan keterangan kepada awak media. Foto : Eva

RIAUMAKMUR.COM - Puluhan masyarakat di Aceh Singkil mendapatkan bantuan pemasangan listrik secara gratis dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Pemberian bantuan ini merupakan rangkaian Program Bakti Sosial dan penyalaan listrik serentak, yang dilaksanakan dalam rangaka Hari Bakti Adiyaksa ke 64 dan Hut Ikatan Adiyaksa Dharma Karini ke-24 Tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Munandar, SH, MH, kepada wartawan mengatakan pemasangan listrik diberikan kepada warga kurang mampu, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil. 

"Kami dari kejaksaan Bersama dengan Pemda sudah memulai rangkaian acara sejak kemarin dengan diawali pemasangan Listrik gratis bagi kaum dhuafa, dan bakti social serta Anjangsana ke rumah Purnaja, " tutur Munandar, Selasa (16/07/2024) 

Baca Juga: Perempuan Riau Berdaya Lewat SheHacks Innovate Bersama Indosat Ooredoo Hutchison

Adapun kegiatan pemasangan listrik gratis ini merupakan bentuk kepedulian sosial Kejaksaan Negeri Aceh Singkil terhadap masyarakat kurang mampu. "Kita bekerjasama dengan PLN membantu masyarakat untuk pemasangan listrik bagi kaum Dhuafa. Kebetulan PLN juga punya program Light Untuk Negeri, jadi kita berkolaborasi dengan PLN untuk membantu sesama," tutur Munandar. 

Bantuan pemasangan listrik gratis diberikan kepada 10 warga dhuafa di Kampung Baru. Dan sebelumnya pada akhir tahun 2023 Kejaksaan Negeri Aceh Singkil juga memberi bantuan pemasangan listrik gratis kepada 59 warga kurang mampu di Kecamatan Suro. Dengan total 69 pemasangan listrik gratis untuk warga kurang mampu.

"Jadi semenjak 2023, kita sudah berkomitmen untuk membantu masyarakat sekitar. Kemungkinan di akhir 2024 ini kami minta bantuan lagi ke Provinsi untuk pemasangan sekitar 30 unit lagi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X