Proses Coklit Kabupaten Aceh Utara Capai Persen

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 21:00 WIB
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi (Foto/Saifullah Nurdin).
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi (Foto/Saifullah Nurdin).

RIAUMAKMUR.COM - Poses pencocokan data penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Se- Kabupaten Aceh Utara sudah mencapai 100 persen. 

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi menyampaikan berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diturunkan Kemendagri melalui KPU RI, berjumlah 421.377 terdiri dari 205.481 laki-laki dan 215.896 perempuan .

"Alhamdulillah sampai hari ke 23 proses coklit sudah mencapai 100 persen, sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) ditemukan sebesar 1 persen. itu berdasarkan jumlah DP4 yang diturunkan yang tersebar di 27 Kecamatan dan yang telah disinkronisasi."kata Fauzan, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Perempuan Riau Berdaya Lewat SheHacks Innovate Bersama Indosat Ooredoo Hutchison

Lanjutnya, dalam proses coklit tersebut diturunkan sebanyak 1.621 Petugas Pantarlih/PPDP yang tersebar di 852 Desa di Aceh Utara dan mereka para petugas mulai bertugas dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024, selama proses coklit berlangsung awasi langsung oleh Panwaslih Aceh Utara dan pihak KIP juga melakukan supervisi langsung ke Kecamatan - Kecamatan.

"Diawal awal coklit memang ada sedikit masalah terkait desa-desa yang tidak ada koneksi internet, tapi sudah kita jelaskan kepada Pantarlih sebenarnya aplikasi coklit ini bisa digunakan secara Offline. Karena Pantarlih bisa melakukan sinkronisasi data pemilih setelah di coklit, tidak mesti harus di rumah yang di coklit, Namun bisa bisa ditempat lain di desa yang sama yang ada jaringan internetnya," Jelas Fauzan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X