Wujudkan Pilkada Damai 2024, Forum Kerukunan Umat Beragama dan Polda Maluku Utara Gelar FGD

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Jumat, 19 Juli 2024 | 06:00 WIB
Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud. (Dok: Ir)
Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud. (Dok: Ir)

RIAUMAKMUR.COM - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggandeng Polda Maluku Utara untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Damai 2024.

Acara yang mengusung tema "Peran Tokoh Agama dalam Menolak Isu SARA dan Informasi Hoax untuk Mewujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Damai di Maluku Utara" tersebut berlangsung di Batik Hotel Ternate, Rabu (17/7/2024).

Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud, menyatakan, berdasarkan survei Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu, Provinsi Maluku Utara berada di posisi ketiga paling rawan. Sementara itu, IKP Polri menempatkan Maluku Utara di posisi kedua.

Baca Juga: Razia Narkoba di Klub Malam, Ratusan Pengunjung Dites Urine Polda Riau

"Indeks kerawanan tersebut terutama disebabkan oleh penyebaran informasi hoaks dan kampanye hitam, sehingga peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang sejuk dan damai selama Pilkada," ujar Adnan.

Adnan juga menyoroti pentingnya menangkal isu SARA yang sering digunakan untuk menyerang kelompok suku atau agama tertentu demi kepentingan pribadi.

"Kami berharap masyarakat, terutama tokoh agama dan pemuda yang mengikuti dialog ini, dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait dengan Pemilu damai ke depan," tambahnya.

Baca Juga: Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama, Pj Gubri: Bekerjalah dengan Baik

Mengenai netralitas penyelenggara pemilu, Adnan menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu harus menjaga netralitas mereka tanpa memihak kepada calon tertentu.

"Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, harus netral dan menjaga serta mengawal hak suara yang sudah disalurkan masyarakat. Jika terjadi penyelewengan, hal tersebut akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X