DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Raperda RPJMD 2025 - 2045

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Rabu, 24 Juli 2024 | 09:30 WIB
DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Raperda RPJMD 2025 - 2045 -Foto:Mc.Jatim
DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Raperda RPJMD 2025 - 2045 -Foto:Mc.Jatim

RIAUMAKMUR.COMDPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasuruan 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan hari ini, Selasa (23/7/2024), pengesahan tersebut ditandai penandatanganan berita acara serta penyerahan berita acara oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya, Ketua Pansus RPJPD H. Arifin menyampaikan laporan kerja pansus yang melalui proses komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Laporan tersebut menjadi salah satu acuan penting dalam penyempurnaan Raperda tersebut.

Baca Juga: Hasil Lengkap Babak 16 Besar Turnamen Sepakbola Usia 40 Tahun HUT ke-67 Riau

Sedikitnya, ada 18 poin utama hasil pembahasan Pansus. Antara lain penguatan kearifan lokal, pengembangan bumdes, transformasi digital, penanganan dampak perceraian, peningkatan kapasitas ASN. Adapula penerapan UHC, penambahan sekolah baru, pengelolaan tanah kas desa, perbaikan kualitas jalan, dan pengelolaan sumber daya air.

Arifin juga menyebut pentingnya penambahan pos Damkar, pengembangan Bangil sebagai pusat ekonomi, dan penyelesaian masalah di kawasan militer. 

"Yang tidak kalah penting adalah pelestarian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan akan menjadi fokus utama, termasuk penegakan hukum lingkungan, perlindungan kawasan konservasi, dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan,"katanya.

Baca Juga: Paslon AMAN Lakukan Kunjungan Perdana ke Ponpes Tuan Guru Ismail Royan

Disamping itu, pihaknya juga menyarankan pembagian kewenangan yang jelas. Anrara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Khususnya dalam pengelolaan infrastriktur sungai, jalan, dan lainnya, akan diperjelas. Sehingga ketika terjadi masalah tidak saling tunggu. "RPJPD ini juga akan fokus pada penyediaan hunian layak, penguatan kerjasama antar daerah, dan percepatan program pengendalian banjir,"imbuhnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengatakan, pemerintah akan segera menyodorkan hasil pembahasan Raperda itu ke Pemprov. Sehingga akan dilakukan evaluasi di tingkat provinsi. Andriyanto juga lega karena pembahasan Raperda RPJPD rampung lebih cepat, karena RPJPD 2025 2045 ini adalah pedoman kepala daerah mendatang untuk melahirkan visi dan misi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X