Bawaslu Riau Lakukan Pengawasan Melekat Terhadap Coklit

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 23 Juli 2024 | 20:30 WIB
Bawaslu Riau Lakukan Pengawasan Melekat Terhadap Coklit
Bawaslu Riau Lakukan Pengawasan Melekat Terhadap Coklit

RIAUMAKMUR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau melakukan pengawasan langsung terhadap proses Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) yang tengah berlangsung. Pengawasan yang dilakukan adalah Pengawasan Melekat (Waskat) pada tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak tahun 2024. Sebab di daerah lain banyak temuan, pelaksanaan Coklit tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya saat menyampaikan sambutan saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengadakan konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan Pilkada serentak 2024, Senin (22/7/2024) di Pekanbaru.

Dia mengatakan selain Waskat, metode uji petik dilakukan Bawaslu untuk memastikan bahwa warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam DPT.

Baca Juga: 6 Kepala OPD Pemprov Riau Bakal Jalani Uji Kompetensi, Ini Daftarnya

"Pengawasan melekat terhadap proses Coklit dilakukan Bawaslu Provinsi Riau beserta jajaran Bawaslu kabupaten/kota, Panwascam serta PKD pada setiap proses tahapan pemilihan, guna memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga hak pilih masyarakat dalam pemilihan serentak 2024," katanya.

Menurutnya, tahapan Coklit berlangsung sejak 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024, proses Coklit dilaksanakan oleh Pantarlih dengan mendatangi pemilih secara langsung untuk mencocokkan daftar pemilih KPU hasil sinkronisasi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) terakhir Pemilu 2024 dengan e-ktp atau KK dan biodata pemilih atau IKD (Identitas Kependudukan Digital).

"Jadi Bawaslu fokus pada pengawasan, apakah KPU mengeksekusi pekerjaan berdasarkan tahapan PKPU tahun 2024. Begitu juga memastikan Juknis tentang pemutahiran data pemilih," ucapnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X