Pemprov Maluku Utara Buka Lelang Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 24 Juli 2024 | 15:00 WIB
Kepala BKD Maluku Utara, Mifta Baay. Dok: Sansul Sardi
Kepala BKD Maluku Utara, Mifta Baay. Dok: Sansul Sardi

RIAUMAKMUR.COM - Pemprov Maluku Utara bakal kembali membuka lelang untuk dua jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang saat ini diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

"Surat sudah ada tinggal menunggu Pj Gubernur tanda tangan saja hari ini atau besok, dan selanjutnya menunggu rekomendasi dari KASN," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Miftah Baay, di Sofifi, Kota Tidore, Senin (22/8/2024).

Menurut dia, ada dua opsi yang akan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur, yaitu evaluasi dan uji kompetensi, dengan sasaran pejabat eselon II. Sedangkan untuk eselon III dan IV, belum dilakukan evaluasi.

Baca Juga: Gubernur Jambi Ajak Siswa Cintai NKRI dan Dukung Pendidikan di Sarolangun

"Berdasarkan hasil konsultasi dengan KASN, evaluasi tersebut disetujui, di luar dari enam OPD yang kemarin dibuat lelang, ditambah dengan Dikbud dan DPMD," jelas Miftah.

Untuk diketahui, saat ini jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) diisi oleh Plt Damruddin, setelah Kepala Dinas sebelumnya, Imran Yakub, ditahan atas kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Sedangkan jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diisi oleh Abdul Kadir, setelah Kepala Dinas sebelumnya, Syamsudin Banyo, purna tugas.

Baca Juga: Pemberian Tetes Polio Resmi Dilakukan Serentak di Tidore Kepulauan

Miftah menambahkan, proses lelang ini penting untuk memastikan bahwa jabatan strategis diisi oleh pejabat yang kompeten dan memiliki integritas tinggi.

Evaluasi dan uji kompetensi diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan di Provinsi Maluku Utara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X