RIAUMAKMUR.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andre Algamar, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
"ASN itu harus netral. Untuk itu diminta ASN Pemko Padang menjaga netralitas," tegas Pj Wako Andre Algamar melalui keterangan pers pada Selasa (23/7/2024).
Ia mengingatkan kembali bahwa ada sanksi yang menanti jika ASN Pemko Padang melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024. "Sebab ada ketentuannya. Melanggar bisa dikenakan sanksi," ungkapnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Gorontalo Ingatkan Pelaksanaan PIN Polio Harus Sampai Daerah Pelosok
Andre Algamar berharap, Pilkada Serentak 2024 di Kota Padang dapat berlangsung lancar, aman, dan kondusif, serta menjunjung tinggi nilai pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber dan Jurdil).
Diketahui,Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024 dan akan menentukan pemimpin Kota Padang untuk lima tahun mendatang. Andre Algamar menekankan pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam proses pemilihan ini.
Artikel Terkait
BKPSDM Sumenep Gelar Sosialisasi Anti-Pungli untuk Pelayanan Bersih
Konsolidasi Antarpemuda, DPD KNPI Sumenep Gelar Simposium
TMMD 121 Kodim 0827/Sumenep Akan Dibuka Besok, Ini Sasarannya
Hari Anak Nasional 2024, Anak Binaan Lapas Merauke Dapat Remisi
Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp400 Juta Lebih
Thailand Belajar dari Perdamaian Aceh
Dinkes Kota Palangka Raya Targetkan 95 persen Anak Menerima Vaksin Polio
Pj Gubernur Gorontalo Ingatkan Pelaksanaan PIN Polio Harus Sampai Daerah Pelosok
Woozi Seventeen Tuai Sorotan Usai Lakukan Cover Dance Lagu How Sweet, Imejnya Disebut Cocok Dengan NewJeans
Inilah Daftar Tarif Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar