Komisi III DPRD Tuban Gelar Raker dengan OPD Terkait, Ini yang Dibahas

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 25 Juli 2024 | 19:30 WIB
Foto : Komisi III DPRD Tuban Gelar Raker dengan OPD Terkait. (ist)
Foto : Komisi III DPRD Tuban Gelar Raker dengan OPD Terkait. (ist)

RIAUMAKMUR.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/7/2024).

Rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III ini berfokus pada penyampaian penunjang program prioritas di tahun mendatang.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tuban sekaligus pimpinan rapat, Hartomo mengatakan, terdapat salah satu OPD yang telah menyampaikan rekap terkait KUA - PPAS 2025 namun belum ada penunjang prioritas.

 Baca Juga: Pemkab Aceh Besar Apresiasi Aksi Kemanusiaan Mahasiswa FKG USK

"Hari ini kami jadwalkan OPD terkait untuk membahas hal tersebut," ungkapnya melalui siaran pers.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menjelaskan padi merupakan fokus utama dalam bidang pertanian.

"Ini dalam rangka percepatan areal tanam khusus padi, apalagi Tuban mendapatkan target tambahan dari kementerian untuk menghindari impor beras", katanya.

 Baca Juga: LEPADSI Dukung BMA Laksanakan Pengelolaan Zakat secara Profesional

Selain itu, Eko-sapaan akrabnya- mengatakan adanya penurunan anggaran karena proses pada 2025 banyak kegiatan berkelanjutan. Seperti penanggulangan stunting yang dilakukan melalui program pemberdayaan Gerakan Konsumsi Pangan Beragam Bergizi Seimbang (B2SA) dan asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan.

"Intinya bagaimana produksi sektor pertanian, perikanan dan peternakan naik yang menjadi fokus kami ke depan," ungkapnya.

Lanjut Eko, terkait Gerakan Pangan Murah, rencananya akan diperbesar volumenya di 20 kecamatan dan berproses tindak lanjut peraturan menteri tentang ketahanan pangan dan gizi serta akan bekerja sama dengan Bulog untuk penyediaan cadangan beras.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, juga menjelaskan terdapat dua urusan wajib koperasi dan UKM yang terurai dalam enam program.

 Baca Juga: Cegah Wabah Polio, Dinkes Pulau Morotai Siapkan Imunisasi Serentak untuk Balita

Di bidang koperasi fokus pada peningkatan koperasi di Kabupaten Tuban, sedangkan di bidang UKM diharapkan bisa menumbuhkan wirausaha baru dengan tujuan untuk menanggulangi kemiskinan. "Kami harap tahun mendatang wirausaha baru bisa naik dua kali lipat," imbuhnya.

Selain dua bidang tersebut, Agus mengatakan, bidang perdagangan juga menjadi perhatian terkait revitalisasi pasar yang memerlukan penataan ulang agar tidak kalah dengan pasar online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X