RIAUMAKMUR.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/7/2024).
Rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III ini berfokus pada penyampaian penunjang program prioritas di tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tuban sekaligus pimpinan rapat, Hartomo mengatakan, terdapat salah satu OPD yang telah menyampaikan rekap terkait KUA - PPAS 2025 namun belum ada penunjang prioritas.
Baca Juga: Pemkab Aceh Besar Apresiasi Aksi Kemanusiaan Mahasiswa FKG USK
"Hari ini kami jadwalkan OPD terkait untuk membahas hal tersebut," ungkapnya melalui siaran pers.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menjelaskan padi merupakan fokus utama dalam bidang pertanian.
"Ini dalam rangka percepatan areal tanam khusus padi, apalagi Tuban mendapatkan target tambahan dari kementerian untuk menghindari impor beras", katanya.
Baca Juga: LEPADSI Dukung BMA Laksanakan Pengelolaan Zakat secara Profesional
Selain itu, Eko-sapaan akrabnya- mengatakan adanya penurunan anggaran karena proses pada 2025 banyak kegiatan berkelanjutan. Seperti penanggulangan stunting yang dilakukan melalui program pemberdayaan Gerakan Konsumsi Pangan Beragam Bergizi Seimbang (B2SA) dan asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan.
"Intinya bagaimana produksi sektor pertanian, perikanan dan peternakan naik yang menjadi fokus kami ke depan," ungkapnya.
Lanjut Eko, terkait Gerakan Pangan Murah, rencananya akan diperbesar volumenya di 20 kecamatan dan berproses tindak lanjut peraturan menteri tentang ketahanan pangan dan gizi serta akan bekerja sama dengan Bulog untuk penyediaan cadangan beras.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, juga menjelaskan terdapat dua urusan wajib koperasi dan UKM yang terurai dalam enam program.
Baca Juga: Cegah Wabah Polio, Dinkes Pulau Morotai Siapkan Imunisasi Serentak untuk Balita
Di bidang koperasi fokus pada peningkatan koperasi di Kabupaten Tuban, sedangkan di bidang UKM diharapkan bisa menumbuhkan wirausaha baru dengan tujuan untuk menanggulangi kemiskinan. "Kami harap tahun mendatang wirausaha baru bisa naik dua kali lipat," imbuhnya.
Selain dua bidang tersebut, Agus mengatakan, bidang perdagangan juga menjadi perhatian terkait revitalisasi pasar yang memerlukan penataan ulang agar tidak kalah dengan pasar online.
Artikel Terkait
DPC HPI Kota Pekanbaru Dorong Percepatan Kemajuan Pariwisata Pekanbaru
Pj Gubri Diagendakan Buka Raker Tahunan KONI Riau
Polres Indragiri Hulu Dirikan Posko Karhutla
Jadwal Lengkap Hingga Head to Head Pertandingan Wakil Indonesia di Fase Grup Olimpiade Paris 2024 Hari Pertama dan Kedua
Industri Nikel Kian Masif, Tenaga Kerja Pertanian di Maluku Utara Menurun Drastis
Warga Jatibarang Sumringah Jalannya Dibeton setelah Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan
Cegah Wabah Polio, Dinkes Pulau Morotai Siapkan Imunisasi Serentak untuk Balita
LEPADSI Dukung BMA Laksanakan Pengelolaan Zakat secara Profesional
Pemkab Aceh Besar Apresiasi Aksi Kemanusiaan Mahasiswa FKG USK
Dinas Pertanahan Aceh Besar Gelar Sosialisasi Penyusunan SOP Urusan Bidang Pertanahan