Baca Juga: BPBD Tuban Tanggap Kekeringan dengan Program Mas Lindra Berkibar
Tak dipungkiri, jelas dia, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
“Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda,” jelas Menteri ATR/BPN.
Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah.
Dengan begitu, terang dia, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.
Artikel Terkait
18 Pendonor Darah Sukarela Kota Mojokerto Terima Satyalancana Kebaktian Sosial
Ecoton Pelajari Pencemaran dan Konservasi Sungai Brantas
Semarakkan HUT ke-79 RI, Pemkot Mojokerto Siapkan Sejumlah Kegiatan
Pascasarjana Unair Resmi Buka Program Summer School
Digital Theology Menjadi Tema Summer School 2024 di UKIM
Kecamatan Senori Tuban Prioritaskan Percepatan Penurunan Stunting
BPBD Tuban Tanggap Kekeringan dengan Program Mas Lindra Berkibar
Pemkot Surabaya Gelar Tanam Cabai dan Bawang Merah Serentak
Pangkoarmada II Hadiri Pembukaan Latihan Armada Jaya XLII 2024
Eri Tata Pasar Loak Dupak Jadi Icon Kota Surabaya