Polri - Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergitas Berantas Mafia Tanah

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 07:30 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan, Senin (5/8/2024)/ dok. Humas Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan, Senin (5/8/2024)/ dok. Humas Polri.

Baca Juga: BPBD Tuban Tanggap Kekeringan dengan Program Mas Lindra Berkibar

Tak dipungkiri, jelas dia, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

“Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda,” jelas Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah.

 

Dengan begitu, terang dia, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X