KPU: Batas Usia Cagub Minimal 30 Tahun

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:11 WIB
Pekerja bersama petugas KPU Kota Bogor mengepak logistik Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). KPU Kota Bogor mulai melakukan pengepakan logistik Pemilu 2024 yang dimasukkan ke dalam kotak suara berjumlah 14.565 dan kemudian didistribusikan ke 2.913 TPS se-Kot
Pekerja bersama petugas KPU Kota Bogor mengepak logistik Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). KPU Kota Bogor mulai melakukan pengepakan logistik Pemilu 2024 yang dimasukkan ke dalam kotak suara berjumlah 14.565 dan kemudian didistribusikan ke 2.913 TPS se-Kot

RIAUMAKMUR.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik, mengatakan syarat usia minimal bagi calon gubernur 30 tahun, dan untuk usia minimal bagi calon bupati dan wali kota 25 tahun.

Hal tersebut disampaikan Idham, usai sosialisasi aturan terbaru mengenai batas usia minimal bagi calon kepala daerah yang tertera dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, di Bogor, Sabtu (10/8/2024).

"Namun, saya melihat isu batas minimal usia tidak menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor,” ujar Idham.

Baca Juga: Kabupaten Luwu Boyong Empat Penghargaan Paritrana Award

Menurut Idham, Kabupaten Bogor merupakan daerah strategis dalam pembangunan nasional, sehingga suksesnya pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bogor akan mempengaruhi secara nasional.

Menurutnya, proses pendaftaran menjadi awal yang sangat penting demi terciptanya pilkada yang sukses. Secara umum peraturan pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah tidak banyak yang berubah dari pendaftaran pada periode sebelumnya.

"Populasi pemilih Kabupaten Bogor hampir mendekati empat juta jiwa, dengan populasi sebesar ini Kabupaten Bogor juga memiliki peran penting," kata Idham.

Baca Juga: Pj Bupati Luwu Terima Penghargaan UHC 2024 dari Wapres Ma'ruf Amin

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan, Jawa Barat memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia, dan penyumbang terbesarnya adalah Kabupaten Bogor.

"Apapun dinamikanya, Kabupaten Bogor yang dianggap zona merah, tapi Alhamdulillah kita buktikan Pemilu 2024 lalu dapat berjalan dengan lancar dan sukses," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X