Tiga Poin Utama Rapat FPRD: Tata Ruang Kalbar Lebih Berkelanjutan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:06 WIB
Tiga Poin Utama Rapat FPRD: Tata Ruang Kalbar Lebih Berkelanjutan
Tiga Poin Utama Rapat FPRD: Tata Ruang Kalbar Lebih Berkelanjutan

RIAUMAKMUR.COM - Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat penting yang membahas integrasi dan penyesuaian pengaturan perairan pesisir ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2024-2044.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, disepakati tiga poin utama. Pertama, penggunaan kaidah pengisian catatan (remark) untuk mengatasi masalah kawasan hutan yang melewati garis pantai dan berada di kawasan konservasi perairan pesisir serta kawasan pemanfaatan umum.

Kedua, penetapan rencana peruntukan ruang di sekitar garis pantai yang belum ditetapkan sebagai kawasan lindung, terutama ekosistem mangrove. Ketiga, penyesuaian arahan pemanfaatan ruang wilayah perairan pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Buleleng, Menuju Era Digitalisasi dan Kolaborasi

Bari menjelaskan bahwa rapat ini sangat penting untuk menyelaraskan pengaturan perairan pesisir dengan rencana tata ruang wilayah, yang akan menjadi panduan pembangunan di Kalimantan Barat selama dua dekade mendatang. "Integrasi ini sangat penting untuk memastikan perencanaan tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Barat," ujar Bari pada rapat yang diadakan di Kota Pontianak, Selasa (13/8/2024).

Rapat ini juga didasari oleh berbagai peraturan, termasuk Perda Provinsi Kalimantan Barat tentang RTRW, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Keputusan Menteri terkait kawasan konservasi perairan, mangrove, dan pelabuhan.

Bari menegaskan bahwa integrasi pengaturan perairan pesisir ke dalam RTRW tidak hanya penting untuk melindungi lingkungan, tetapi juga membuka peluang pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Tatap Muka Rawan Disalahgunakan, Lapas Batang Optimalkan PTSP untuk Layani Pengunjung

"Kesepakatan yang kita capai hari ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya kita untuk mewujudkan tata ruang wilayah yang lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X