RIAUMAKMUR.COM - Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat penting yang membahas integrasi dan penyesuaian pengaturan perairan pesisir ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2024-2044.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, disepakati tiga poin utama. Pertama, penggunaan kaidah pengisian catatan (remark) untuk mengatasi masalah kawasan hutan yang melewati garis pantai dan berada di kawasan konservasi perairan pesisir serta kawasan pemanfaatan umum.
Kedua, penetapan rencana peruntukan ruang di sekitar garis pantai yang belum ditetapkan sebagai kawasan lindung, terutama ekosistem mangrove. Ketiga, penyesuaian arahan pemanfaatan ruang wilayah perairan pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Buleleng, Menuju Era Digitalisasi dan Kolaborasi
Bari menjelaskan bahwa rapat ini sangat penting untuk menyelaraskan pengaturan perairan pesisir dengan rencana tata ruang wilayah, yang akan menjadi panduan pembangunan di Kalimantan Barat selama dua dekade mendatang. "Integrasi ini sangat penting untuk memastikan perencanaan tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Barat," ujar Bari pada rapat yang diadakan di Kota Pontianak, Selasa (13/8/2024).
Rapat ini juga didasari oleh berbagai peraturan, termasuk Perda Provinsi Kalimantan Barat tentang RTRW, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Keputusan Menteri terkait kawasan konservasi perairan, mangrove, dan pelabuhan.
Bari menegaskan bahwa integrasi pengaturan perairan pesisir ke dalam RTRW tidak hanya penting untuk melindungi lingkungan, tetapi juga membuka peluang pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Tatap Muka Rawan Disalahgunakan, Lapas Batang Optimalkan PTSP untuk Layani Pengunjung
"Kesepakatan yang kita capai hari ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya kita untuk mewujudkan tata ruang wilayah yang lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat," tegasnya.
Artikel Terkait
Pemkab Malra Gelar Geladi Bersih Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
HUT RI ke -79, UPT RSBN Malang Gelar Rangkaian Lomba untuk PM Distra
Balai Besar KSDA Jatim Translokasikan 40 Buaya Muara ke Sumatra Selatan
Distribusi BBM Minyak Tanah di Halmahera Utara Kembali Normal Usai Terhambat Cuaca Buruk
Jelang HUT ke-79 RI, Sekda Tidore Kepulauan Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka
Masyarakat Kuta Cot Glie Aceh Besar Siap Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut
Anggaran Disnaker Ternate 2025 Turun Rp3 Miliar, Fokus pada Perlindungan Tenaga Kerja
HUT Provinsi Bali ke-66, Pj Bupati Buleleng Tekankan Pembangunan Berkelanjutan dan SDM Berkualitas
Tatap Muka Rawan Disalahgunakan, Lapas Batang Optimalkan PTSP untuk Layani Pengunjung
Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Buleleng, Menuju Era Digitalisasi dan Kolaborasi