RIAUMAKMUR.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, dalam sebuah upacara di Jakarta. Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian luar biasa Hadi Tjahjanto dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bintang Mahaputera Adipradana adalah penghargaan kelas kedua dalam tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Penghargaan itu diberikan kepada individu yang telah berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara, dengan fokus pada perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta negara.
"Alhamdulillah, saya menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Ini adalah kehormatan besar bagi saya dan sekaligus menjadi pengingat untuk terus bekerja lebih baik lagi, mendarmabaktikan diri saya untuk Indonesia," ujar Menko Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: Pangdam IM Resmi Tutup Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang I TA 2024
Dalam pidatonya, Menko Hadi mempersembahkan penghargaan itu untuk seluruh rakyat Indonesia. "Saya mempersembahkan tanda kehormatan ini untuk seluruh rakyat Indonesia yang selalu mendukung saya dalam setiap langkah pengabdian untuk bangsa tercinta ini," ungkapnya dengan penuh rasa syukur.
Sebanyak 64 tokoh bangsa lainnya juga menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Para penerima anugerah ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM), pejabat lembaga tinggi negara, pejabat lembaga pemerintah dan non-kementerian, serta tokoh masyarakat dari berbagai profesi.
Nama-nama penerima penghargaan tersebut telah ditetapkan melalui beberapa Keputusan Presiden (Keppres) antara lain: Keppres 103/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Keppres 104/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Keppres 105/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Keppres 106/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, dan Keppres 107/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.
Baca Juga: Kemenparekraf Terima Hibah Lahan 10 Hektare untuk Pengembangan Poltekpar Medan
Dengan penghargaan itu, Hadi Tjahjanto diakui sebagai salah satu figur penting yang terus berkontribusi dalam menjaga kedaulatan dan kemajuan Indonesia, sebuah pengabdian yang patut dicontoh oleh seluruh anak bangsa.
Artikel Terkait
Semangat Juang Veteran RI Harus Jadi Motivasi ASN Blora Melayani Masyarakat
Datangi Blora, KPK Ingatkan Lima Temuan BPK yang Rentan Korupsi
Meriahkan HUT RI, RSUD Tidore Kepulauan Gelar Lomba Bola Naga Hingga Yel-Yel Kemerdekaan
Peringatan Hari Damai Aceh ke-19, Kakanwil Kemenkumham Aceh Ajak Rawat Perdamaian
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka: 250.407 Formasi Tersedia, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Konjen RI Hamburg Jerman Kukuhkan Paskibraka 2024
Kolaborasi Kemenparekraf dan Grab Indonesia Hadirkan Pariwisata Aman di Labuan Bajo
Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Dekan Fakultas Kedokteran USK, Bahas Kerja Sama Pembangunan Kesehatan di Aceh
Kemenparekraf Terima Hibah Lahan 10 Hektare untuk Pengembangan Poltekpar Medan
Pangdam IM Resmi Tutup Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang I TA 2024