Dishub Kalsel Sudah Laksanakan 80 Persen Pengawasan Odol unuk Angkutan Muatan

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 11:15 WIB
Dishub Kalsel Sudah Laksanakan 80 Persen Pengawasan Odol unuk Angkutan Muatan -Foto :Kalsel
Dishub Kalsel Sudah Laksanakan 80 Persen Pengawasan Odol unuk Angkutan Muatan -Foto :Kalsel

RIAUMAKMUR.COM - Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan pengguna jalan raya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melaksanakan hampir 80 persen pengawasan di kabupaten dan kota dalam hal penanganan over dimensi dan over loading (odol) bagi angkutan muatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Fitri Hernadi melalui Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Muhammad Arief, di Banjarmasin, Jumat (16/8/2024).

Ia mengatakan dalam pengawasannya pihaknya telah melakukan penertiban atau razia odol angkutan umum yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga: Lirik Lagu Oh Tuhan Tolonglah Bawa Dia kembali, Bawa Dia Kembali- Mahalini

“Jadi kita sudah lakukan razia odol di kabupaten/kota untuk para angkutan muatan yang melanggar seperti buku KIR yang mati, muatan melebihi dan lainnya,” kata Arief.

Menurutnya, salah satu kebijakan yang diterapkan adalah sanksi terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Kendaraan yang telah dimodifikasi biasanya enggan melakukan uji berkala, sehingga berdampak pada matinya KIR kendaraan.

Tidak hanya itu, masyarakat juga kurang antusias dalam melaksanakan uji berkala kendaraan mereka.

Baca Juga: Lirik Lagu Segala Doa Yang Baik Adanya Untukmu dan Mimpimu Yang Mulia, Rumah Ke Rumah - Hindia

Meskipun begitu, Dinas Perhubungan dan pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan angkutan.

“Imbauan pun sering dilakukan kepada para sopir angkutan untuk bersama-sama menjaga keselamatan,” ujar Arief.

Oleh karena itu, ketaatan peraturan dan kelengkapan dokumen kendaraan seperti surat KIR, SIM, dan pajak menjadi hal yang sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan raya.

Baca Juga: Mau Sewa Rumah Susun Murah di Pontianak? Aplikasi Ini Bikin Semuanya Jadi Mudah!

“Mari kita saling mendukung dan bekerjasama dalam menjaga keselamatan di jalan raya,”tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X