RIAUMAKMUR.COM - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak secara resmi meluncurkan aplikasi Rusun Kite, sebuah inovasi digital yang menyediakan berbagai informasi dan fitur seputar Rumah Susun (Rusun) yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pontianak.
Aplikasi ini diluncurkan dalam acara Launching dan Sosialisasi Aplikasi Rusun Kite yang berlangsung di Aula Kantor Terpadu Dinas Perkim Kota Pontianak.
Kepala Dinas Perkim Kota Pontianak, Derry Gunawan menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Rusun di Pontianak.
"Dengan aplikasi ini, pengelola dan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait Rusun, bahkan hingga mengajukan permohonan untuk menghuni Rusun yang dikelola Pemkot Pontianak," ujarnya dikutip Sabtu (17/8/2024).
Derry menambahkan, peluncuran ini juga sejalan dengan tema Hari Perumahan Nasional yang akan datang, yaitu Digitalisasi Perumahan.
Menurutnya, aplikasi ini memungkinkan segala data terkait Rusun, seperti jumlah unit, ketersediaan kamar, dan kondisi fasilitas, terekam secara digital sehingga memudahkan pengelolaan dan perawatan.
Baca Juga: Kementerian Kominfo Rilis Aplikasi Pelayanan Publik eyanlik
Melihat kondisi perumahan di Kota Pontianak yang semakin kompleks dengan lahan yang terbatas dan populasi yang terus bertumbuh, Derry menekankan pentingnya fasilitas tempat tinggal yang terjangkau.
"Saat ini, Rusun diprioritaskan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun ke depannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang untuk masyarakat umum," jelasnya.
Rusun di Pontianak memiliki dua tipe hunian: tipe Studio yang dilengkapi dengan satu kamar, satu WC, dan dapur umum; serta tipe Keluarga Kecil yang memiliki dua kamar, ruang tamu, satu WC, dan dapur. Biaya sewa yang ditawarkan pun sangat terjangkau, mulai dari seratus ribuan rupiah per bulan.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Optimalkan Penyaluran Bansos lewat Aplikasi D'Master
Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap Rusun, Dinas Perkim berencana untuk mengembangkan fasilitas ini lebih lanjut.
Andi Yulian Sumawinata, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Pontianak, menambahkan bahwa peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses pengajuan penghuni Rusun.
Saat ini, Pemkot Pontianak mengelola tiga Rusun, yakni di Harapan Jaya, Jeruju, dan Nipah Kuning Dalam. Rusun di Harapan Jaya dan Jeruju diperuntukkan bagi MBR, sementara Rusun di Nipah Kuning Dalam untuk pegawai ASN dan non-ASN.
Artikel Terkait
POLIS Permudah Pelayanan Jasa Laboratorium Lingkungan Pontianak
Pemkot Pontianak Optimalkan Penyaluran Bansos lewat Aplikasi D'Master
Pj Sekda Pontianak Tekankan Pentingnya Motivasi Kerja ASN
Pemkot Pontianak Siap Bangun SPALD-T di Dua Titik Baru
Pj Wali Kota Pontianak Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran
Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban
Pj Sekda Pontianak Ingatkan ASN Taat Pajak dan Waspadai Keamanan Siber
18 Destinasi Wisata Wajib di Pontianak Kalimantan Barat, Termasuk Titik Lintasan Garis Khatulistiwa
13 Makanan Khas Pontianak Kalimantan Barat, Mau Coba Yang Mana?
Waduh! Restoran Cepat Saji Ternama di Pontianak Ini Tunggak Pajak hingga Rp800 Juta