Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Hampir Seratus Miliar, 12 Tersangka Diamankan

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Senin, 30 September 2024 | 18:26 WIB
Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi (tengah) (MCR)
Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi (tengah) (MCR)

Setelah pengembangan, tersangka KR ditangkap di sebuah hotel di Jambi dengan barang bukti tambahan 45 kg sabu-sabu dan 30.000 butir ekstasi.

Pengungkapan berikutnya dilakukan di Bandara SSK II Pekanbaru, di mana tersangka JA ditangkap saat hendak membawa 1 kg sabu ke Lombok Timur.

Selain itu, polisi juga menangkap tersangka lainnya di warung pecel lele di Pekanbaru, di mana MA dan ZS mengaku membawa narkoba dari Asahan, Sumatera Utara.

Barang haram tersebut disimpan dalam tas jinjing dan karung plastik sebelum diserahkan kepada orang tak dikenal.

Dari hasil pengembangan, MS, yang berperan sebagai pengendali narkoba, ditangkap setelah dilakukan kontrol pengiriman.

Polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, BF, di Palembang bersama rekannya AW, yang menerima 10 kg sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi dari jaringan Malaysia.

Pada operasi kedua yang dilakukan Subdit II, tim berhasil mengamankan 4,92 kg sabu-sabu dan 1.855 butir pil ekstasi dari tersangka VR dan MA.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke dalam ember yang dicampur cairan pembersih, kemudian ampasnya dibuang ke selokan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X