Setelah pengembangan, tersangka KR ditangkap di sebuah hotel di Jambi dengan barang bukti tambahan 45 kg sabu-sabu dan 30.000 butir ekstasi.
Pengungkapan berikutnya dilakukan di Bandara SSK II Pekanbaru, di mana tersangka JA ditangkap saat hendak membawa 1 kg sabu ke Lombok Timur.
Selain itu, polisi juga menangkap tersangka lainnya di warung pecel lele di Pekanbaru, di mana MA dan ZS mengaku membawa narkoba dari Asahan, Sumatera Utara.
Barang haram tersebut disimpan dalam tas jinjing dan karung plastik sebelum diserahkan kepada orang tak dikenal.
Dari hasil pengembangan, MS, yang berperan sebagai pengendali narkoba, ditangkap setelah dilakukan kontrol pengiriman.
Polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, BF, di Palembang bersama rekannya AW, yang menerima 10 kg sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi dari jaringan Malaysia.
Pada operasi kedua yang dilakukan Subdit II, tim berhasil mengamankan 4,92 kg sabu-sabu dan 1.855 butir pil ekstasi dari tersangka VR dan MA.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke dalam ember yang dicampur cairan pembersih, kemudian ampasnya dibuang ke selokan.
Artikel Terkait
Ratusan Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terjaring Razia Polda Riau
Razia Narkoba di Klub Malam, Ratusan Pengunjung Dites Urine Polda Riau
Turnamen Sepakbola Usia 40 Tahun HUT Riau ke 67 Dispora Riau Akan Dibuka Laga BRK Syariah vs Polda Riau
Polda Riau Tetapkan 7 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar 1.500 Ha
Kesiapan Polda Riau Untuk Antisipasi Gangguan Pilkada
Kawal Pilkada, Polda Riau Gelar Apel Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024
Pilkada Serentak 2024, Polda Riau Kerahkan 6.756 Personel untuk Pengamanan
Wujudkan Pilkada Damai, Polda Riau Launching Lomba Jurnalistik
Polda Riau Sita 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi dari Jaringan Internasional
Dirlantas Polda Riau Ajak Wartawan Ciptakan Pilkada Damai