RIAUMAKMUR.COM - Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengukuhkan Karang Taruna Aceh Periode 2024-2029. Pengukuhan ini berlangsung di Anjong Mon Mata, Selasa (20/8/2024) malam.
Hadir Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Didik Mukrianto.
Kepala Dinsos Aceh, Muslim dalam laporannya menyampaikan, pengukuhan ini diharapkan mampu sinergi dengan pemerintah Aceh dengan program pemerintah.
Baca Juga: Pemkab Parigi Moutong Bahas Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup pada Rapat Paripurna DPRD
Ia berharap, Pengurus Karang Taruna berperan aktif dalam tangani masalah sosial Aceh.
Selain itu, lanjutnya, dapat melakukan inovasi dan hasilkan generas yang berkualitas. Adapun pengukuhan ini berasal dari APBA maupun APBN. Pengurus Karang Taruna Aceh yang dikukuhkan berjumlah 150 orang.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Aceh dan Ketum PNKT juga memberikan kata sambutan.
Baca Juga: Paman Birin Archery Open Tiga Resmi Digelar, Gubernur Kalsel : Terus Lahirkan Atlet Panahan Muda
Ada pun komposisi Ketua KT Aceh Ismed, Sekretaris Umum Subki Yusuf, Bendahara Umum Jamaluddin Idham dan Ketua Harian Ihsan. Termasuk Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan Departemen Departemen turut dikukuhkan.
Artikel Terkait
Dinsos Riau bersama Unilak dan LPM di Pekanbaru Jejaki Kerja Sama
Jadwal Ester Nurumi Tri Wardoyo dan Pasangan Debutan Daniel/Fikri di Japan Open 2024 Hari Ini
Lirik Lagu Aku Ingin Kau Menerima Seluruh Hatiku, Tanpa Cinta - Yovie And Nuno
Lirik Lagu Tak Pernah Kurasakan Rasa Yang Tlah Lama Hilang, Tersimpan - Our Story, Tersimpan
Menjelang Re-Debut Dengan Formasi Baru, FIFTY FIFTY Siap Luncurkan Single Pra-Rilis Starry Night
ICDX dan Uzbek Commodity Exchange Teken Kerjasama untuk Kembangkan Pasar Derivatif
Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan Tertib Taat Pajak di Siak dan Rohil
BPBD Balangan Terima Dokumen Surat Bantuan Sepeda Motor dari Adaro dan Balangan Coal
Paman Birin Archery Open Tiga Resmi Digelar, Gubernur Kalsel : Terus Lahirkan Atlet Panahan Muda
Pemkab Parigi Moutong Bahas Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup pada Rapat Paripurna DPRD