RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel mengadakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (KCKR)
Mengsusung tema “Optimalisasi Penciptaan Karya Rekam” sosialisasi inipun diikuti puluhan pegiat literasi, Dispersip kabupaten/kota, dan partisipan lomba film pendek Dispersip Kalsel.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Bahan Pustaka, Muhammad Hanafi mengatakan, sejauh ini sudah ada ribuan KCKR yang diserahkan ke Dispersip Kalsel.
Baca Juga: Perlindungan Indikasi Geografis, Pemprov Kalsel Berikan Pemahaman Bagi IKM Sasirangan
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tersebut yang mengamanatkan penulis atau penerbit wajib menyerahkan KCKR-nya kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam hal ini Dispersip Kalsel.
“Tentu saja ini sebagai salah satu upaya untuk melestarikan ilmu pengetahuan yang menjadi tanggung jawab kami,” kata Hanafi ditemui usai membuka kegiatan tersebut, Banjarmasin, Selasa (27/8/2024).
Ada delapan kriteria yang masuk dalam KCKR beberapa diantaranya yakni karya ilmiah, sambutan, dan bentuk karya tulisan atau rekam lainnya.
Baca Juga: Pemko Palangka Raya Gelar Monitoring Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024
“Sehingga dengan begitu mahasiswa pun diwajibkan menyerahkan karya ilmiahnya ke Dispersip sebagaimana amanah dari UU Nomor 13 Tahun 2018 tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh, Hanafi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk melestarikan ilmu pengetahuan dan mewujudkan koleksi pustaka nasional.
“Dengan begitu diharapkan masyarakat dan generasi mendatang bisa mendapatkan akses terhadap karya cetak dan karya rekam yang diserahkan tersebut,”tambahnya. ***
Artikel Terkait
Agar Produk UMKM 'Naik Kelas' Pj Bupati Temanggung Minta Kemasan Jadi Fokus Strategi
Dirjen SDPPI Kominfo dan Dosen STMM Yogyakarta Raih Penghargaan ASN Terbaik
Kemenhub Bagikan 600 Life Jacket dalam Kampanye Keselamatan Transportasi Sungai di Palembang
Resmi dilantik, Ini nama-nama Anggota DPRD Kampar Periode 2024-2029
Kemenkumham Riau Raih Penghargaan dalam Evaluasi Pelaksanaan Anggaran
Kopasgat Lanud Rsn Ikuti Latihan Penanggulangan Bencana
Kemenag Pekanbaru Gelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan Madrasah
Pemilihan Putra-Putri Pariwisata Kabupaten Balangan 2024 Digelar
Pemko Palangka Raya Gelar Monitoring Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024
Perlindungan Indikasi Geografis, Pemprov Kalsel Berikan Pemahaman Bagi IKM Sasirangan