Resmi dilantik, Ini nama-nama Anggota DPRD Kampar Periode 2024-2029

photo author
Nyimas NA, Riau Makmur
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:21 WIB
Resmi dilantik, Ini nama-nama Anggota DPRD Kampar Periode 2024-2029
Resmi dilantik, Ini nama-nama Anggota DPRD Kampar Periode 2024-2029

RIAUMAKMUR.COM - Penjabat (Pj) Bupati Kampar H Hambali, SE,MBA,MH menghadiri acara pelantikan anggota legislatif terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar periode 2024-2029.

Dalam acara tersebut, sebanyak 45 anggota DPRD yang terpilih melalui Pemilihan Umum 2024 Resmi dilantik. Para anggota legislatif ini terpilih dari berbagai daerah pemilihan di Kabupaten Kampar dan mewakili berbagai partai politik.

Anggota DPRD Kampar tersebut dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Kampar Soni Nugraha, SH, MH dan penyerahan SK oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Riau Zulkifli Syukur. MA, M. Si dan dihadiri oleh Forkopimda Kampar, para tokoh masyarakat kampar dan para undangan lainnya. 

Baca Juga: Kanwil Kemenag Riau Sosialisasikan Penerimaan CPPPK tahun 2024

Pelantikan ini diadakan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih, sesuai dengan aturan yang berlaku setelah tidak adanya sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK)

"Acara pelantikan ini merupakan momen penting bagi Kabupaten Kampar, mengingat peran strategis DPRD dalam pengambilan kebijakan daerah,"ujar Pj Bupati.

Pj Bupati Kampar juga memberikan pesan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kampar dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Polres Kampar Gelar Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024

Dan penyerahan palu pimpinanan DPRD kabupaten kampar dari yang lama M.Faisal, ST kepada pimpinan sementata DPRD kabupaten kampar Ahmad Taridi, SHI dan Safii. 

Adapun nama -nama anggota dewan yang dilantik sebagai berikut;

1. Jihad Aqsha, SE.

2. Sukardi, SP.

3. Ramli, S.Kom

4. Raja Ferza Fakhlevi

5. Zumrotun, S.Sos. Mm

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nyimas NA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X