RIAUMAKMUR.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyatakan bahwa pihak legislatif dan eksekutif telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini dicapai setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, hari ini kita mencapai satu kesepakatan penting, yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp2,069 triliun,” ujar Ani Sofian dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Selasa (27/8/2024).
Ani Sofian menjelaskan bahwa dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2024, terdapat beberapa perubahan pada komponen-komponen anggaran. Perubahan ini mencakup target pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer daerah, serta sumber-sumber pendapatan lainnya yang sah.
Baca Juga: The Frog Puncaki Chart Drama Populer Netflix, Frustasi dan Ketegangan Dikemas Dalam 8 Episode
“Perubahan juga terjadi pada target belanja daerah, yang mencakup belanja operasional, belanja modal, serta belanja tak terduga, termasuk penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah,” katanya.
Secara umum, Ani Sofian memaparkan bahwa rancangan perubahan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2024 yang disepakati mencakup pendapatan daerah sebesar Rp2,010 triliun, belanja daerah sebesar Rp2,062 triliun, dengan pembiayaan daerah terdiri dari sisi penerimaan sebesar Rp59,161 miliar dan pengeluaran sebesar Rp7,5 miliar.
Ani Sofian juga menekankan bahwa selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2024, terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Fokus utama mereka adalah pada program dan kegiatan prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di berbagai sektor di Kota Pontianak.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai ke - 964 Buruh Pabrik dan 69 Buruh Tani Tembakau
“Kesepakatan ini diharapkan dapat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” imbuhnya.
Ani Sofian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran legislatif dan semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, baik dalam penyusunan maupun pembahasan rancangan perubahan APBD ini, dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi,” tutupnya.
Artikel Terkait
Hubla Ingatkan PSCO Indonesia Jaga Reputasi dan Eksistensi Bangsa
Ketua Kwarnas Serahkan KTA Gerakan Pramuka pada Jajaran Kwarda Jatim
Bupati Mojokerto Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai ke - 964 Buruh Pabrik dan 69 Buruh Tani Tembakau
ITS Mandiri dan FTI UBL Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Jadi Penyelamat Demokrasi, Keberanian Syahrial Diapresiasi, Pilkada Bengkalis Diharapkan Berjalan Adil dan Bebas Intimidasi
Pisah Sambut Kakanwil Kemenkumham, Gubernur Kalsel Inginkan Kolaborasi Ciptakan Hukum yang Adil
Persiapan PON XXI di Aceh: Pj Gubernur dan KONI Pusat Tinjau Lapangan Rugby Lambung
Dekranasda Kalbar Dorong Perajin Muda Promosikan Wastra di Rakernas 2024
Pj Sekda Kayong Utara Dorong Cakupan Jamsostek di Tingkat Desa
The Frog Puncaki Chart Drama Populer Netflix, Frustasi dan Ketegangan Dikemas Dalam 8 Episode