RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kota Jambi telah menerima dividen untuk pertama kalinya dari Perusahaan Air Minum (Perumdam) Tirta Mayang Kota Jambi.
Dividen yang menjadi hak daerah tersebut dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Jambi.
Dividen perusahaan air minum milik Pemkot Jambi itu diserahkan dalam dua tahap, yaitu Rp3,8 miliar pada Agustus 2024, dan sisanya sebesar Rp3,8 miliar akan disetor pada September 2024. Total dividen untuk 2024 mencapai Rp7,6 miliar, yang diambil dari laba bersih Perumdam Tirta Mayang 2023, sebesar Rp16,9 miliar.
Baca Juga: KONI Jakarta Andalkan Bank Aceh untuk Kelancaran Transaksi selama PON Aceh-Sumut
Kabag Ekonomi Setda Kota Jambi, Hendra Saputra, pada Rabu (28/8/2024) mengungkapkan bahwa dividen ini merupakan bagian dari pengaturan laba Perumdam Tirta Mayang yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang perusahaan tersebut. Menurut peraturan tersebut, penggunaan laba perusahaan salah satunya digunakan untuk dividen yang menjadi hak daerah.
Dividen ini adalah hasil dari penggunaan laba bersih Perumdam Tirta Mayang tahun 2023, dengan jumlah yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat pemilik modal.
"Pembayaran dilakukan dalam dua tahap selama Agustus dan September 2024, dan untuk Agustus baru masuk ke Kas Daerah Pemkot Jambi Senin lalu," tambahnya.
Baca Juga: Wakapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Ditbinmas 2024
Tahun ini menandai kali pertama dividen dibayarkan setelah Perumdam Tirta Mayang mulai mencatatkan laba pada tahun 2021. Proses pembayaran dividen ini merupakan salah satu bentuk kontribusi perusahaan daerah terhadap pendapatan daerah yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.
"Dividen ini menjadi sejarah tersendiri, karena sejak berdiri 50 tahun, perusahaan baru kali ini perdana memberikan kontribusi laba bagi Pemkot Jambi. Ini patut diapresiasi, karena perusahaan telah bergerak bertumbuh menjadi perusahaan yang mampu menghasilkan laba," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pontianak Ajukan Diri sebagai Kota Kreatif Indonesia, Fokus Budaya Ngopi dan Seni Kriya
Legislatif dan Eksekutif Pontianak Sepakati Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda
Bupati Banjar Terima Kunjungan Kerja Ombudsman Kalsel
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Ultra Mikro Rp3,35 Miliar kepada 1.270 Mustahik
UAS Bersedia Jaga TPS dan Pasang Badan untuk Dukung Abdul Wahid - SF Hariyanto di Pilgubri
Abdul Wahid: UAS yang Meneguhkan Kebimbangan Saya untuk Maju sebagai Gubernur Riau
Pemprov Jalin Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Ciptakan Anak Riau yang Unggul dan Cerdas
Polwan Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan untuk Disabilitas
Wakapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Ditbinmas 2024
KONI Jakarta Andalkan Bank Aceh untuk Kelancaran Transaksi selama PON Aceh-Sumut