Selain itu, sel-sel ini juga bertugas mengurangi atau mencegah terjebaknya gas metana di dalam landfill sehingga tidak terjadi resiko ledakan. Gas ini akan dikeluarkan melalui ventilasi gas. "Gas metana ini sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk pembakaran kompor, tapi jumlahnya sedikit dan biaya untuk mengalirkannya ke dapur-dapur perumahan cukup jauh, sehingga tidak efektif. Sehingga, gas ini hanya perlu dibuang lewat ventilasi saja," kata Niko.
Pengolahan Sampah Organik
Seperti yang dibahas sebelumnya, sampah yang diproses oleh MSWMF tidak hanya sampah anorganik saja, namun juga sampah organik yang jumlahnya sekitar 7.569,9 M3 per tahun, berdasarkan data tahun 2023. Sampah organik yang terdiri dari sisa makanan, sayuran, dedaunan kering, dan sebagainya, akan diolah menjadi pupuk melalui proses Composting di Composting Area.
Proses pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos ini dilakukan dengan dua cara, yaitu secara alami yang mana hasilnya adalah pupuk padat, kemudian menggunakan mikroba yang nantinya menciptakan pupuk cair. Pupuk padat berbentuk padat seperti tanah, sedangkan pupuk cair berbentuk cairan yang berbau agak asam. Rata-rata sampah organik yang akan diolah adalah 10-13 kubik per harinya.
Nantinya, proses composting akan menghasilkan 70-80 kubik pupuk padat perbulannya, dan 30 liter pupuk cair perbulannya. Proses composting ini sendiri akan memakan waktu sekitar 2-6 bulan sampai pupuk tersebut bisa dimanfaatkan.
Pupuk-pupuk ini, jelas Niko, akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di pupuk area Kompleks PHR, misalnya untuk taman, perumahan, perkantoran, dan lainnya. Prosedurnya adalah, unit yang membutuhkan pupuk akan bersurat kepada MSWMF dan selanjutnya akan dikirim ke uni tersebut sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Yang jelas, pupuk-pupuk ini tidak akan dikomersialisasikan atau diperjualbelikan.
“Pupuknya tidak kita jual, paling hanya untuk cendramata bagi pengunjung, seperti kalau ada kunjungan dari pihak-pihak tertentu misalnya dari kalangan wartawan," jelasnya.
Punya Kelebihan dan Kekurangan
Teknologi Landfill atau Tempat pembuangan Akhir (TPA) merupakan satu dari sekian banyak teknologi pengolahan sampah yang ada, misalnya Bank Sampah, Biodigester, Refused Derived Fuel, Termal-Incinerator, Termal-Pirolis, atau Termal-Gasifikasi. Pihak PHR sendiri memilih pola pengolahan dengan berbagai pertimbangan, yaitu proses yang mudah dan minim potensi penyakit, meskipun ada kekurangan berupa kebutuhan lahan yang luas, gas metana, dan perlu pemantauan air tanah.
Diakui Niko, meski MSWMF memiliki luasan wilayah 3,4 Ha, namun tetap saja akan ada masa dimana landfill akan mencapai batas maksimal kemampuan menampung sampah unreusable, karena terus menerus dilakukan penimbunan. Pihaknya tak bisa memastikan kapan akan dilakukan pembukaan lahan baru untuk membangun Sanitary Landfill lain, jika masa itu sudah tiba.
“Yang jelas kapasitas landfill ini adalah 64.690 M3. Dulu landfill ini kan rata dengan tanah, sekarang nampak menggunung, karena dilakukan penimbunan secara terus menerus selama belasan tahun beroperasi. Untuk memperpanjang umur landfill, kami sudah melakukan upaya mengurangi produksi sampah dengan beberapa hal, misalnya edukasi melalui pesan siaran lewat email atau penggunaan tumbler untuk mengurangi botol plastik," tutupnya.
Diapresiasi DPRD Provinsi Riau
Anggota DPRD Provinsi Riau, Eddy A Mohd Yatim, mengapresiasi komitmen setiap perusahaan yang ada di Provinsi Riau, baik perusahaan swasta maupun perusahaan milik pemerintah dalam menjalankan kegiatan usahanya. Terkait pengelolaan sampah di PHR, Eddy Yatim mengaku cukup puas.
”Saya pernah beberapa berkunjung ke PHR, bahkan sewaktu masih dikelola oleh Chevron kita sudah juga melihat kesana. Lingkungannya cukup bersih dan tidak ada sampah berserakan,” katanya, Rabu, 4 September 2024.
Artikel Terkait
Pemko Palangka Raya Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
2025, Pemkab Muba Fokus pada 6 Prioritas Pembangunan Daerah
USK Ajak Pemangku Kepentingan Gotong-Royong Bangun Pendidikan dalam Hardikda Aceh
Pj Bupati Aceh Besar Sambut Kedatangan Dankopasgat di Lanud SIM Blang Bintang
Temanggung 60 Persen Berisiko Tanah Longsor, PMI Ajak Masyarakat Antisipasi Melalui Mitigasi Bencana Desa Siaga
Hindari Sanksi Dipecat, Bawaslu Papua Selatan Ingatkan ASN Tidak Beri Like dan Comment Paslon di Medsos
Komitmen Riau Menjaga Hutan Gambut
Ini Capaian Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove di Provinsi Riau
Kapolres Rohul Ajak Mahasiswa UPP Aktif Jaga Kamtibmas saat Pilkada
Ribut Soal Color Fun Run di Pelalawan, Ferly: Ada Kritikan Itu Bagus, Niatnya Membahagiakan Masyarakat